Konferensi pers terungkapnya kasus pijat plus-plus kaum gay di Komplek Tasbih 2 Jalan Ring Road dan barang bukti yang berhasil diamankan.
Konferensi pers terungkapnya kasus pijat plus-plus kaum gay di Komplek Tasbih 2 Jalan Ring Road dan barang bukti yang berhasil diamankan.

MEDAN, kaldera.id – Ditreskrimum Polda Sumut pun mencari siapa saja konsumen yang pernah melakukan aktivitas seks tak lazim di pijat plus-plus kaum gay di Komplek Tasbih 2 Jalan Ring Road.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pijat plus-plus kaum gay yang sudah berjalan 2 tahun ini terbilang cukup rapi. “Operasional tertutup dan terbatas, pasti jaringan ini punya sel-sel komunikasi yang menghubungkan antara mereka di lokasi dengan konsumen,” ungkapnya dalam paparannya, Rabu (3/6/2020).

Sebelumnya, terbongkarnya pijat plus-plus kaum gay ini dilakukan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Sabtu (31/5/2020) lalu. Pengrebekan yang dilakukan, petugas amankan 11 orang, 10 diantaranya therapist. Juga amankan sejumlah barang bukti yakni 18 unit HP, uang tunai, hingga ratusan alat kontrasepsi sejumlah kondom bekas pakai.

Selain itu, pihaknya pun buru para konsumen yang menikmati pijat-pijat plus kaum gay itu. “Terpenting, siapa-siapa saja yang pernah menggunakan layanan ini.

Kemudian kami juga mendalami percakapan yang mereka gunakan pada alat komunikasi. Ini adalah sifatnya tertutup, orangnya terbatas, itu makanya mereka sudah beroperasi dua tahun dan baru terendus sekarang ini,” aku perwira melati tiga itu.

Disinggung jika para therapist menjajakan diri langsung kepada konsumen, hal tersebut, diakui Irwan tak menutup kemungkinan. Namun, dirinya memastikan jika pijat tersebut merupakan kelainan orientasi seksual. “Secara teknis itu kami dalami. Yang pasti para pelaku ini adalah yang tidak lazim tempat pijat lainnya,” tegas Irwan. (haris)