Site icon Kaldera.id

Timsus Virus Corona: Jangan Picu Keresahan Publik

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, saat memberikan kata sambutan pada pertemuan Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Penyebaran Virus Corona di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, saat memberikan kata sambutan pada pertemuan Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Penyebaran Virus Corona di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut

MEDAN – Tim Khusus (Timsus) Kesiapsiagaan Penyebaran Virus Corona (coronavirus) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan, fasilitas kesehatan tidak memicu keresahan publik soal virus ini. Karena itu, timsus meminta hanya mereka yang akan mengumumkan bila ada kasus wabah itu di Sumut.

“Kita tidak ingin membuat masyarakat resah. Apabila ada yang diduga terjangkit virus corona maka koordinasikan kepada kami, Dinas Kesehatan Sumut dan Tim PINERE (Penyakit Infeksi New-Emerging dan Re-Emerging) RSUP Haji Adam Malik.”

“Jangan mengumumkan atau mengatakan ke publik ada pasien yang diduga n-CoV, apalagi mengatakan pasien tersebut positif n-CoV (coronavirus), sebelum ada kepastian. Biar kami yang mengumumkan hal tersebut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, saat memberikan kata sambutan pada pertemuan Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Penyebaran Virus Corona di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (7/2/2020)

Alwi yang juga Ketua Tim Khusus Virus Corona, mengatakan pentingnya seluruh rumah sakit umum yang ada di Sumut satu bahasa, satu pandangan dan satu gerak langkah menanggapi penyebaran virus corona. Dengan begitu, tidak akan ada kesalahan merespons n-CoV atau gagap menanggapi virus ini.

“Pak Gubernur sangat serius terkait penyebaran virus ini. Beliau langsung memerintahkan untuk membentuk tim khusus menanggapi n-CoV. Sekarang kita perlu koordinasi yang kuat dalam memberikan informasi cepat, sehingga tidak ada kegagapan atau kesalahan bertindak,” kata Alwi

Alwi juga tidak ingin fasilitas-fasilitas kesehatan membuat masyarakat resah dengan merespons berlebihan pasien dengan dugaan terjangkit virus corona, karena akan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Adapun ciri-ciri orang yang terjangkit n-CoV berdasarkan Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Coronavirus dari Kementerian Kesehatan RI antara lain deman 38 derajat atau memiliki riwayat deman, batuk/pilek, nyeri tenggorokan, pnemonia ringan hingga berat.(f rozi)

Exit mobile version