Site icon Kaldera.id

Berkas Pembunuhan Hakim PN Medan masih Diteliti Jaksa

Jaksa Menerima Berkas Kasus Pembunuhan Hakim Medan.

Jaksa Menerima Berkas Kasus Pembunuhan Hakim Medan.

MEDAN, kaldera.id – Kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, masih dalam proses penelitian oleh Kejaksaan Negeri Medan. Ketiga tersangka pun saat ini masih ditahan di Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Pol R Samosir, mengatakan pihak Polrestabes Medan sudah menyerahkan berkas penyidikan kasus pembunuhan Hakim PN Medan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk dilakukan penelitian.

“Berkasnya sudah kami serahkan ke kejaksaan dan masih dalam proses penelitian,” ujarnya saat di wawancarai di kantornya,Mapolrestabes Medan, Rabu (19/02/2020).

Untuk kapan akan dilaksanakan sidang kasus pembunuhan hakim PN Medan ini Samosir mengatakan belum mengetahuinya. “Karena masih dalam proses penelitian oleh kejaksaan. Kalau nanti penelitiannya sudah siap dan berkasnya sudah cukup baru akan dilakukan persidangan. Tentu jaksa yang melimpahkan ke pengadilan,” tambahnya.

Ketiga tersangka pembunuhan ZH (41), JP (42), dan RF (29), saat ini juga masih ditahan di Polrestabes Medan hingga kelengkapan penelitian telah diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Medan. “Masih di sini (Polrestabes). Nanti setelah ada arahan dari kejaksaan baru tersangka kami serahkan untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.

Pembunuhan Bermotif Renda Asmara

Diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin, terungkap. Sakit hati dan cinta segitiga. Salah satu eksekutor pembunuhan adalah kekasih isteri korban. Zuraida Hanum istri korban menyuruh dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya Jamaluddin. Jamaluddin dibunuh dengan cara dibekap hingga mati lemas.

Jamaluddin dibunuh di rumahnya pada Kamis (28/11/2019) dini hari. Zuraida dibantu oleh JL dan R. Setelah dibunuh, mayat Jamaluddin dimasukkan ke mobil dan keluar menjelang subuh. Korban diduga meninggal karena lemas. “Untuk menghilangkan jejak, mobil ditabrakkan di daerah kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang. Seakan-akan Jamaluddin jadi korban perampokan,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu (8/1/2020).(finta rahyuni)

Exit mobile version