MEDAN, kaldera.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan membuka pelayanan three in one (3 dalam 1) one day service di arena MTQ Ke-53 Kota Medan. Pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan siap dalam satu hari.
Dengan layanan tersebut masyarakat sudah bisa mendaftar secara online untuk penerbitan akta kelahiran dan permohonan dua dokumen lainnya yaitu : Kartu Identitas Anak (KIA) dan kartu keluarga, Bisa disatukan sekaligus.
“Melalui layanan three in one, warga yang ingin mendapat akta kelahiran anaknya yang baru lahir tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil Kota Medan.
Untuk syaratnya sendiri, terdiri dari KK lama, e-KTP, surat keterangan kelahiran dari dokter atau rumah sakit dan juga fotokopi buku nikah,” ungkap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Sri Maharani Damanik, Kamis (20/2/2020).
Hal ini tentunya mempermudah masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil Kota Medan ataupun yang tidak memiliki waktu untuk mengurus langsung.
Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan melakukan kepengurusan administrasi kependudukan.
“Bertepatan dengan pelaksanaan MTQ tingkat Kota Medan, kami memanfaatkannya untuk membuka layanan agar mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukannya.
Masyarakat hanya perlu membawa syarat-syarat yang telah ditentukan kemudian dapat langsung diurus melalui petugas yang ada di stand tersebut,” jelasnya.
Selama MTQ berlangsung, Disdukcapil Kota Medan menargetkan akan memberikan pelayanan sebanyak 300 layanan setiap harinya.
Selain layanan tersebut, dinas ini juga membuka pelayan pengurusan pembuatan e-KTP untuk pemula dan Akta Perkawinan. Layanan ini dimulai pukul 09.00 WIB sampai 21.00 WIB. (reza sahab)