Site icon Kaldera.id

Di Medan Penegakan Aturan Masih Lemah

Wakil Ketua DPRD Medan, T Bahrumsyah

Wakil Ketua DPRD Medan, T Bahrumsyah

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPRD Medan, T Bahrumsyah sangat menyayangkan penataan kawasan pendestrian yang dilakukan Pemko Medan tidak diikuti dengan penindakan maupun pengawasan.

Banyak area pendestrian yang semula disediakan untuk para pejalan kaki, malah menjadi area parkir sepeda motor dan berdagang.

Akibatnya para pejalan kaki merasa terhalang dan tidak nyaman melintas di kawaasan tersebut.

Ketua DPD PAN Kota Medan ini mencotohkan beberapa kawasan pendestrian di Kota Medan menjadi lokasi parkir dan berdagang yakni, di sekitar Merdeka Walk, di Jalan Pandu, depan Kantor Pos Medan, Jalan Imam Bonjol depan Berastagi Supermarket, dan lainnya.

Padahal lokasi ini kerap dilakukan penertiban. Namun, tetap saja tidak diindahkan. Mereka kembali berjualan dan menjadikannya areal parkir.

“Kawasan pendestrian sudah ditata sejak 2017 lalu. Puluhan miliar yang telah dianggarkan untuk penatan tersebut. Kenyataanya hanya dijadikan tempat parkir dan tempat berdagang,” ungkapnya kepada kaldera.id, Minggu (23/2/2020).

Untuk itu dirinya sedikit pesimis pembenahan kawasan trotoar di Kota Medan ke depan. Hal ini melihat contoh yang sudah ada. Berulang kali ditindak dan dihimbau tetap saja kembali lagi.

Menurutnya ini dikarenakan hanya satu hal, penegakan aturan masih lemah. “Persoalan di Kota Medan hanya satu, masih lemahnya penegakan aturan,” tambahnya. (reza sahab)

Exit mobile version