MEDAN, kaldera.id- Badan Pengurus Pusat (BPP) Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) mengirimkan surat edaran kepada BPD agar seluruh hotel melakukan cek terhadap tamu, karyawan dan seluruh fasilitas hotel.
Ketua BPD PHRI Sumut Denny S Wardhana menyampaikan edaran tersebut kepada kaldera.id didampingi Sekretaris PHRI Sumut Dewi Juita Purba, Kamis (5/3/2020). Surat yang diteken oleh Ketua BPP PHRI Hariyadi BS Sukamdani itu meminta semua hotel di Indonesia membersihkan lingkungan kerja dan selalu menggunakan alat sanitasi agar higienis dan terjaga.
“Tentu itu juga berlaku umum untuk semua hotel termasuk yang di Sumut,” kata Denny S Wardhana. Dia mengatakan hotel juga harus selalu menjaga kebersihan dan memperhatikan tingkat keselamatan pangan di hotel dan restoran.
“Jika menyajikan makanan dan minuman diupayakan agar tidak batuk, bersih dan menghela nafas di dekat makanan tersaji,” tuturnya. Selain itu, kata Denny, PHRI juga mengimbau agar hotel mengukur suhu tubuh karyawan untuk mengetahui apakah demam. “Kita ikut standar WHO dengan suhu tubuh 37,3 derjat celcius.”
PHRI menyarankan bila suhu tubuh karyawan 37,3 derjat celcius atau diatasnya, sarankan disarankan agar karyawan tersebut memakai masker dan dilarang bekerja serta memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat.
“Si karyawan akan diizinkan kembali bekerja jika sudah dinyatakan sehat oleh dokter melalui surat keterangan sehat,” katanya. Untuk mencegah persebarannya, hotel juga dianjurkan menyediakan air dan sabun atau cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80% di berbagai area yang mudah diakses oleh tamu, tambah Denny.
“Hotel juga harus memberikan sosialisasi virus corona tersebut kepada tamu baik secara terbuka atau langsung maupun melalui informasi tertulis secara terus-menerus,” jelasnya.
Dia mengharapkan penempatan informasi terkait virus corona itu dapat dibaca oleh tamu, seperti area lobby, kamar tidur, restoran, ruang meeting, kolam renang dan tempat lainnya.
Lantas apalabila ada tamu yang memerlukan bantuan untuk pelayanan kesehatan karena gejala demam dan saluran pernafasan, PHRI meminta hotel terkait segera merujuk ke rumah sakit terdekat.
“Jika diketahui hasil pemeriksaan si tamu positif corona , segera pastikan kamar dan tempat-tempat yang pernah digunakan agar dibersihkan dan disanitasi sesuai dengan standar kesehatan,” ungkap Denny.
Dengan adanya edaran dari BPP PHRI itu, Denny mengatakan semua hotel harus tanggap dan bereaksi cepat terhadap pencegahan dan penanggulangan secara bersama-sama untuk kembali meningkatkan kontribusi sektor hotel dan pariwisata terhadap perekonomian Indonesia. (armin nasution)