MEDAN, kaldera.id – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan dalam waktu dekat akan memasang 150 unit typing box di restoran yang beroperasi di Kota Medan.
Typing Box ini bantuan Bank Sumut melalui dana CSR mereka. Typing box merupakan alat untuk mendeteksi pajak restoran. Dengan adanya alat ini besaran pajak restoran tidak bisa dirubah. Selain itu, pajak tersebut langsung masuk ke kas daerah.
Hanya saja kelemahannya, alat tersebut bergantung pada sinyal atau jaringan internet. Apabila jaringan internet bermasalah, maka terganggu dan harus di restart ulang.
“Rencananya dalam waktu dekat dipasang 150 unit. Sebelumnya sudah terpasang 150 unit. Kalau 150 unit nanti sudah terpasang semua, Bank Sumut mau nambah 500 unit lagi. Inikan CSR mereka,” tegas Kepala BPPRD Kota Medan, Suherman, Selasa (10/3/2020).
Herman menjelaskan, pihaknya sudah menganggarkan pengadaan alat tersebut. Namun, adanya surat dari BPK untuk tidak menggunakan anggaran tersebut karena sudah ada bantuan dari Bank Sumut.
“Karena ini CSR, jadi dikasi bertahap. Kalau pakai anggaran kami, bisa dibuat sekaligus,” katanya. Hanya saja, saat ini penggunaan typing box sudah tidak efektif dalam mengetahui besaran pajak restoran yang dikenakan.
Menurutnya, berdasarkan kunjungan Komisi III DPRD Medan di Surabaya, pendeteksian pajak restoran sudah menggunakan aplikasi khusus. Aplikasi ini dinilai lebih efektif. Sebab, langsung mobile dan juga tidak membutuhkan alat yang terpasang.
Sehingga mengganggu kenyamanan. “Di Surabaya tidak pakai typing box. Mereka sudah pakai aplikasi khusus. Lebih mudah dan simpel. Dalam waktu dekat kami bahas dengan komisi III. Setelah itu, kami akan undang yang membuat aplikasi tersebut,” ungkapnya. (reza sahab)