Darurat Corona Hingga Idul Fitri, MUI Sumut Imbau Umat tetap Tenang Ibadah ke Masjid

Ketua MUI Sumut, Prof Abdullah Syah, MA, saat ditemui di kantornya, Kamis (19/3/2020).
Ketua MUI Sumut, Prof Abdullah Syah, MA, saat ditemui di kantornya, Kamis (19/3/2020).

MEDAN, kaldera.id – Ketua MUI Sumut Prof Abdullah Syah mengimbau masyarakat beraktifitas seperti biasa di tengah perpanjangan masa darurat virus corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020. Termasuk juga aktivitas ibadah ke masjid.

“Kami harapkan masyarakat jangan panik dan tetap beraktivitas seperti biasa namun tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar,” ujarnya kepada kaldera.id, Kamis (19/3/2020).

Dia berharap virus corona ini tidak akan sampai menggangu jalannya ibadah puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri berdasarkan perpanjangan masa darurat Corona yang ditetapkan oleh pemerintah. “Semoga tidak sampai menggangu puasa dan hari raya Idul Fitri nanti. Mudah-mudahan Corona ini bisa secepatnya teratasi,” harapnya.

MUI juga mengimbau umat Islam untuk tetap beribadah di mesjid terutama dalam melaksanakan Salat Jumat. “MUI Sumut belum ada mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan sholat Jum’at di rumah karena kita merasa Sumut sendiri masih dalam kondisi yang cukup aman, jadi masyarakat tidak perlu takut yg untuk sholat di mesjid” jelasnya.

Abdullah berharap masyarakat tetap memperhatikan kebersihan dalam melaksanakan sholat di mesjid sehingga bisa mengantisipasi penyebaran virus corona. “Misalnya dengan membawa sajadah sendiri dari rumah sehingga kita merasa lebih aman,” tuturnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk memperbanyak ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memohon ampunan ditengah pandemi corona ini. “Kejadian ini mengajarkan kita untuk lebih dekat kepada Allah SWT, dan menjauhi segala yang dilarang-Nya. Semoga kita juga selalu terhindar dari bahaya corona ini” jelasnya.

Sebelumya pemerintah lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona hingga 29 Mei 2020 atau sekitar lima hari pascalebaran Idul Fitri 2020. (finta rahyuni)