Tidak Lolos Periksa Kesehatan, Penumpang Ditahan di Kapal

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution saat melakukan diskusi mengenai penanganan Covid -19.
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution saat melakukan diskusi mengenai penanganan Covid -19.

MEDAN, kaldera.id – Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengaturan orang masuk Kota Medan, terutama dari laut atau pun pelabuhan.

Saat ini sudah ada kebijakan dari pihak pelabuhan, bahwa semua kapal yang mau memasuki pelabuhan harus lebih dahulu sandar di Lampu I.

“Petugas kesehatan akan mengecek lebih dulu kondisi kesehatan para penumpang kapal. Yang lolos kesehatan, baru boleh masuk Kota Medan. Bagi penumpang yang tidak lolos kesehatan, maka yang bersangkutan akan ditahan di kapal dan tidak diperbolehkan untuk turun.

Langkah ini merupakan salah satu social distancing yang dilakukan,” jelas Akhyar saat Video Confrence dengan Gubsu, Edy Rahmayadi, Senin (6/4/2020).

Selain thermal scanner, pengecekan kesehatan juga dilakukan dengan melihat apakah penumpang memiliki gejala – gejala awal terserang Covid-19.

Dalam penanganan Covid-19 di Kota Medan, saat ini ada 18 rumah sakit rujukan untuk menangani pasien Covid-19.

Seluruh rumah sakit telah bekerja keras untuk menangani pasien Covid-19. Guna mendukung penanganan Covid-19, Pemko Medan juga telah mengajukan permohonan penambahan alat pelindung diri (APD), seperti rapid tes dan masker kepada Gugus Tugas Provinsi Sumut.

“Kami mohon kiranya (APD) dapat segera diberikan kepada kami. Sebab, Kota Medan sebagai rujukan utama, kota ini akan menjadi mudah terpapar dari pada kabupaten/kota lainnya di Sumut,” kata Akhyar.

Edy Rahmayadi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kebijakan yang dilakukan sebagai upaya penerapan social distancing tersebut.

“Terima kasih atas upaya yang telah dilakukan dan jangan lupa perhatikan juga petugas kesehatan yang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para penumpang kapal tersebut,” ungkapnya.(reza sahab)