MEDAN, kaldera.id – Jumlah penerima beras bantuan Pemko Medan sebanyak 5 kilogram mencapai 192 ribu kepala keluarga. Sementara berdasarkan data pusat terpadu (pusdatin) jumlah kepala keluarga tidak mampu sebanyak 128 ribu kk.
Angka 192 ribu tersebut belum termasuk keluarga penerima bantuan PKH dan sembako. Dengan adanya angka tersebut menunjukkan jumlah orang tidak mampu di Kota Medan cukup tinggi.
Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengungkapkan, dengan adanya jumlah tersebut pihaknya akan mempersiapkan bantuan beras tahap kedua dengan sebaik mungkin.
Endar mengungkapkan, penerima bantuan tahap kedua sama dengan penerima tahap kedua. Mereka total lost income yang berdampak dengan virus corona.
“Masyarakat yang kehilangan pendapatan karena terdampak penyebaran corona untuk melapor kepada kepala lingkungan agar didata sebagai calon penerima bantuan,” ungkap Endar, Jumat (17/4/2020).
Sesuai surat edaran yang dikeluarkan, pendataan dilakukan sampai 29 Mei sesuai masa tanggap darurat. “Jadi silahkan lapor kepling untuk didata. Sebelum 29 Mei tidak ada alasan pendataan ditutup,” ujar Endar.
Dia menambahkan, penyaluran tahap kedua ini rencananya tidak hanya beras. Kemungkinan ada tambahan. Namun, belum diputuskan tambahannya.
“Kalau saya pikir kemarin selain beras ada ikan kaleng. Tapi apakah stoknya ada, karena kebutuhannya banyak. Ini yang sedang di matangkan,” tambahnya. (reza sahab)