Sunat BST, Isteri Kades dan Perangkat Desa Buluhduri Tersangka

Sunat BST, Isteri Kades dan Perangkat Desa Buluhduri Tersangka
Sunat BST, Isteri Kades dan Perangkat Desa Buluhduri Tersangka

MEDAN, kaldera.id – Isteri Kepala Desa dan perangkat Desa Buluhduri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak COVID-19 di Desa Buluhduri, Kec Lae Parira, Kab Dairi.

Tak tanggung-tanggung, keduanya memotong uang yang diperuntukkan bagi warga yang terdampak Covid-19 itu hingga Rp500 ribu dari Rp600 ribu yang diberikan. Tak ayal, warga hanya mendapatkan Rp100 ribu saja.

“Pemotongan ini dilakukan MS yang merupakan istri Kepala Desa Buluhduri. Juga EBA itu pegawai perangkat desa. Mereka berdua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Donni menjelaskan, modus yang dilakukan MS dan EBA dengan mengambil uang BTS dari 77 kepala keluarga warga Desa Buluhduri di Kantor Pos sekitar dan uangnya diambil EBA sebesar Rp500 ribu.

“Istri Kepala Desa diduga menyuruh perangkat desa untuk mengambil Bansos itu dari masyarakat. Dalihnya untuk dibagi rata ke seluruh masyarakat desa. Jadi Rp500 ribu itu diambil semua,” jelas Donny.

Donny menjelaskan tindakan keduanya ini bukan tindak pidana korupsi. Para tersangka terancam Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.

Ia mengungkapkan polisi masih mendalami keterlibatan sang Kades sendiri. “Untuk Kades belum mengarah ke sana (kasus pemerasan). Diperiksa pun kata Kepala Desa dia tidak tahu-menahu,” pungkasnya.

Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Sumut dalami penyelewengan dana bantuan sosial Covid-19 di Sumatera Utara. Hasil sementara, beberapa kab/kota telah dilaporkan dugaan penyelewengan yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 itu. Antara lain, Medan, Deli Serdang, Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Dairi.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi.

“Sebagaimana instruksi Presiden, kami akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi. Ada beberapa wilayah yang sudah kami telusuri. Kami sedang kumpulkan data apakah benar terjadi tindak pidana korupsi,” katanya. (haris)