MEDAN, kaldera.id – Dinas Pariwisata Kota Medan belum menentukan kapan dimulainya beroperasi kembali hiburan malam, panti pijit dan objek daya tarik wisata (ODTW) lainnya di Kota Medan.
Saat ini sedang disiapkan standar operasional (SOP) bagi pengelola hiburan malam dan lainnya.
“Belum diputuskan kapan mulai beroperasi kembali. Saat ini masih disiapkan SOP nya. Begitu selesai SOP dan diputuskan kapan beroperasi akan kami sampaikan,” jelas Kasi Hiburan Dinas Pariwisata Kota Medan, Baginda Uno Harahap, Jumat (5/6/2020).
SOP ini untuk diterapkan bagi pengelola ODTW di Kota Medan nantinya. Mulai dari apa yang disiapkan mereka dan harus dilakukan terhadap pengunjung di situasi new normal nantinya.
“Jadi, jelas apa yang disiapkan, apa yang dilakukan atau diterapkan begitu dibolehkan beroperasi kembali. SOP ini menyangkut diberlakukannya new normal,” tambahnya.
Dia menambahkan, saat ini seluruh hiburan malam dan ODTW lainnya tidak dibenarkan beroperasi. Apabila ada yang beroperasi, sudah dipastikan itu melanggar ketentuan.
“Belum dibebaskan beroperasi. Apabila ada yang beroperasi, itu diam -diam. Laporkan saja sama kami biar ditindak. Kepada masyarakat apabila mengetahuinya laporkan saja sama kami,” pungkasnya.(reza sahab)