Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Kota Medan 2020 dilantik oleh Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Kota Medan 2020 dilantik oleh Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik.

MEDAN, kaldera.id – Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik melantik 453 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Kota Medan 2020, Senin (15/6/2020). Pelantikan dilakukan di 5 zona dan dua gelombang agar tidak terjadi penumpukan massa.

Agus mengungkapkan, selain pelantikan PPS, pada 15 Juni ini KPU Kota Medan juga mengaktifkan PPK se-Kota Medan.

Kedua kegiatan tersebut sebagai penanda bahwa tahapan Pilkada Medan 2020 sudah dimulai kembali sejak ditunda 22 Maret akibat Covid-19.

“Usai pelantikan, seluruh penyelenggara badan ad hoc baik PPK maupun PPS akan langsung bekerja mempersiapkan tahapan terdekat yakni pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dan melakukan pendataan pemilih.

KPU Kota Medan juga akan melaksanakan bimbingan teknis terkait seluruh tahapan dan jadwal serta mensosialisasikannya ke masyarakat, ” paparnya.

Terkait pembagian zona pelantikan PPS yang diselenggarakan hari ini, Agussyah mengatakan, hal ini untuk menghindari kerumunan massa sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Kami (KPU Kota Medan) menyadari bahwa pelaksanaan lanjutan Pilkada Medan 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan membuat lebih banyak tantangan dan hambatan.

Untuk itu dalam setiap menyelenggarakan tahapan kegiatan, akan selalu berkoordinasi dengan para pihak terutama Gugus Tugas Penanganan Covid-19, ” jelas Agussyah. (reza sahab)