Kejatisu Lakukan Pemeriksaan Terhadap Kepala BPKAD Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan.
Kejatisu Lakukan Pemeriksaan Terhadap Kepala BPKAD Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan.

MEDAN, kaldera.id – Pemeriksaan yang dilakukan Kejatisu terhadap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Sofyan diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran Jaringan Pengamanan Sosial (JPS).

JPS sendiri merupakan bantuan sosial Pemko Medan berupa beras 5 kg (tahap I) dan beras 20 kg ditambah gula pasir 2 kg (tahap) kepada masyarakat berdampak Covid-19.

Kegiatan ini berasal dari anggaran penanganan Covid -19 bersumber dari APBD Medan dengan jumlah anggaran yang dihabiskan sebesar Rp80 miliar lebih.

“Infonya terkait penggunaan anggaran JPS. Ada masyarakat yang melaporkan. Tidak hanya Pak Sofyan saja dipanggil. Semua terkait koordinator juga dipanggil nantinya. Termasuk saya,” ungkap Kepala Bappeda Kota Medan, Irwan Ritonga kepada kaldera.id, Senin (15/6/2020).

Irwan menjelaskan, berdasarkan surat pemanggilan, dirinya dipanggil Rabu (17/6/2020). Dia dipanggil berkaitan karena jabatannya di Gugus Tugas Covid-19 sebagai koordinator pembagian bantuan. (reza sahab)