MEDAN, kaldera.id – Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman meminta dukungan dan mengajak Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumut mensosialisasikan Perwal No27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Medan.
Hal ini dilakukan agar masyarakat luas sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
“Dibutuhkan komitmen dan kerjasama dari semua pihak agar pandemi ini segera berakhir dan semua sektor kehidupan dapat normal dan pulih kembali,” ungkapnya ketika webinar dengan IAKMI di Command Center, Kamis (23/7/2020).
Wiriya menjelaskan, perwal ini diterbitkan sebagai dasar dan pedoman bagi masyarakat agar dapat kembali menjalankan aktifitas dengan beradaptasi pada kebiasaan baru yakni menerapkan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya. Terlebih lagi Medan saat ini merupakan zona merah. Di sisi lain, tidak ada satupun yang bisa memprediksi kapan pandemi ini berakhir.
“Wabah Covid-19 yang melanda saat ini mengakibatkan terganggunya semua sektor kehidupan. Bahkan, sampai saat ini belum ada yang bisa memprediksi kapan pandemi ini akan berakhir. Untuk itulah, Perwal No27/2020 diterbitkan,” jelasnya.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan menjadi kunci untuk memutus mata rantai Covid-19. Untuk penegakan perwal dilakukan razia masker oleh petugas Satpol PP bersama unsur TNI-Polri.
“Dengan adanya regulasi yang diterbitkan, diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam beraktifitas namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya. (reza sahab)