MEDAN,kaldera.id – Akademisi Sumatera Utara (Sumut) Karmel Simatupang menilai bahwa banyak pihak yang merasa berjasa dibalik terwujudnya Geopark Kaldera Toba (GKT) menjadi bagian dari Unesco Global Geopark (UGG).
Hal itu terlihat dalam rapat virtual yang dilaksanakan Dinas Pariwisata Provinsi Sumut untuk membahas Rencana Induk Pengembangan (RIP) GKT.
Alumni International relations, Tunghai University, Taiwan yang juga terlibat dalam pengelolaan GKT tersebut menilai banyak hal yang kurang tepat dalam pelaksanaan rapat virtual yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Sumut pada Selasa (28/7).
Karmel mengatakan bahwa terwujudnya GKT menjadi bagian dari UGG merupakan hasil kerja pemerintah dengan berbagai pihak. Namun bukan berarti semua pihak berhak mengklaim dan merasa terlibat dalam perjuangan GKT.
“Kita bisa melihat dalam rapat virtual yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Sumut. Kita harus cerita dulu diawal bahwa perjuangan GKT memiliki sejarah panjang. Jendela Toba dan Forum SM.Raja XII adalah kelompok masyarakat yang sejak awal melakukan inisiasi perwujudan GKT,” jelasnya, Rabu (29/7).
Dosen di salah satu perguruan swasta yang saat ini sedang menempuh program studi S3 tersebut mengurai bahwa hal tersebut terlupakan dalam rapat virtual Dinas Pariwisata Pemprov Sumut. Bahkan Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Sumut sebagai tokoh utama dalam diskusi tersebut tidak paham sejarah perjuangan geopark.
Serta merasa sudah terlibat dalam pengelolaan GKT yang saat ini masuk menjadi bagian dari UGG. Disisi lain, ada juga lembaga pemerintah yang mengaku ikut terlibat dalam pembuatan dosir serta berani memaparkan pernyataan secara terbuka, namun sesungguhnya tidak pernah terlibat.
“Salah satu yang fenomenal dilakukan Jendela Toba dan Forum SM.Raja XII diwaktu lampau adalah kegiatan Ekspedisi Bakara-Tipang, Juni 2012. Ekspedisi ini melahirkan Buku Geowisata Bakara untuk Geopark Kaldera Toba 2013 yang juga didukung Pemkab Humbahas. Sebelumnya, Pemkab Samosir sudah lebih dulu memunculkan nama Geopark Toba Samosir,” ujarnya.
Seiring dengan publikasi meluas dan diskusi publik yang dilakukan Jendela Toba, kemudian Pemprov Sumut membentuk Tim Percepatan Pengajuan Geopark Toba menjadi Anggota UNESCO Global Geopark, 26 Juni 2013.
“Ketua Tim Percepatan ini adalah Ibu Dr. Sabrina. (Dalam Tim percepatan ini 2 CSO menjadi Narasumber yakni Jendela Toba dan Forum SM. Raja XII). Pada titik ini, 7 kabupaten KDT akhirnya ikut terlibat di dalam pengusulan GKT,” jelasnya.
Akademisi Sumut Nilai Banyak Pihak Berjasa
Karmel mengatakan bahwa tim ini berhasil mengajukan ke UGG pada 2014, namun dianggap belum matang sebagai anggota UGG Tahun 2015. Salah satu rekomendasi UNESCO adalah agar dibentuk badan pengelola, tim inilah yg kemudian menjadi cikal bakal BPGKT 2016.
“Sesuai SK Gubsu, dengan Ketua Ir. Alimin Ginting. Kemudian dalam perjalanan berganti ke Ibu Dr. Hidayati yang dilantik 2018, hingga akhirnya berhasil mengantarkan GKT sebagai UGG 2020,” jelasnya.
Terkait dengan Rapat 28 Juli 2020, tentang persiapan pengembangan GKT pasca penetapan sebagai UGG, Karmel menilai banyak yang kurang tepat. Semestinya semua pihak diberikan paparan sejarah tentang proses perjuangan GKT.
Serta tidak ada ruang bagi pihak yang tidak terlibat untuk memaparkan keterlibatan maya dalam proses GKT. Karena sesungguhnya perjuangan GKT menjadi UGG melewati proses panjang yang cukup berat.
“Sayangnya dalam rapat virtual tersebut pihak Dinas Pariwisata Sumut tidak memberikan paparan tentang sejarah itu. Bahkan justru memberikan pihak lain kesempatan untuk mengklaim terlibat padahal tidak pernah sama sekali ada,” katanya.
Selain itu, institusi BPGKT yang harus diperkuat khususnya dari segi dukungan anggaran. Kuasa Pengguna Anggaran harus introspeksi diri terhadap kebijakan yang sudah dilakukan terhadap personil GKT.
“Jadi kurang tepat apa yang disampaikan Ibu Kadis Disbudpar dalam rapat tadi. Itu membuat RIP Unesco Global Geopark Kaldera Toba, sebab dalam geopark yang dikenal adalah Master plan GKT dan itu sudah ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Rabu (28/7), dalam rapat virtual dengan sejumlah pihak, Kepala Dinas Pariwisata Sumut, Ria Telaumbanua memaparkan beberapa sasaran pengembangan geopark yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengembangan Geopark sebagai Destinasi Pariwisata.
Di antaranya peningkatan kontribusi pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi dan kabupaten. Peningkatan kontribusi pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten. Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Peningkatan lama tinggal wisatawan dan pengeluaran wisatawan selama kunjungan.
“Pengembangan geopark sebagai destinasi pariwisata selain ditujukan untuk mendorong upaya konservasi keragaman geologi, keanekaragaman hayati dan budaya, juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah melalui upaya pemberdayaan masyarakat, sesuai tiga pilar pengembangan geopark yakni konservasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya. (finta rahyuni)