Anggaran Penanganan Covid-19 Tetap Dianggarkan di APBD 2021

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan.

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan tetap menganggarkan dana penanganan Covid-19 di APBD Kota Medan 2021. Hanya saja besaran anggaran yang diajukan belum diketahui.

Begitu juga untuk pos anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja dimasukan. Apakah hanya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan saja, atau di BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Medan. Bisa juga di masing – masing OPD dengan melihat kebutuhan masing -masing.

“Belum ditentukan pos nya dimana. Berapa anggarannya. Hanya saja kemungkinan tetap dianggarkan. Sebab, kita kan tidak tahu sampai kapan pandemi ini berakhir,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Sofyan kepada kaldera.id, Rabu (19/8/2020).

Saat ini belum terlihat karena usulan yang disampaikan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2021 disampaikan secara global.

“Detailnya nanti di APBD. Di KUA PPAS itukan secara global. Berapa belanja proyek, berapa proyeksi PAD. Jadi, belum terlihat,” tambahnya.

Sekadar mengingatkan, dalam KUA PPAS 2021, PAD diproyeksikan sebesar Rp 5, 15 triliun. (reza sahab)