MEDAN, kaldera.id – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Pemprov Sumut menuntaskan pengisian jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang berstatus pelaksana tugas (Plt) dan rangkap jabatan.
Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Kusen Kusdiana menyebut, kekosongan itu harus segera diisi dalam minggu ini.
“Kami minta agar diisi dalam minggu-minggu ini lah. Dapat hasil seleksi terbuka (yang lalu) kan bisa di defenitif kan supaya jangan sampai ada pejabat menjabat Plt di tiga dinas,” ujarnya kepada kaldera.id, Rabu (9/9/2020).
Dikatakannya, pengisian jabatan ini bisa dilakukan dengan mutasi, rotasi atau seleksi terbuka. Terlebih menurutnya, dalam waktu dekat beberapa eselon II akan ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) walikota/bupati yang bertanding di Pilkada serentak 2020.
Berkas Tak Lengkap, KASN Masih Tunggu
“Oleh karena itu, yang kosong ini untuk segera diisi. Bahkan di Pemprovsu akan Pilkada, jadi membutuhkan pejabat untuk ditunjuk jadi Pj walikota/bupati,” ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya sudah beberapa hari menunggu hasil rapat lanjutan pimpinan Pemprov Sumut terkait kekosongan jabatan ini. Disebutkannya, ada beberapa kelengkapan yang belum diserahkan oleh pihak Pemprov.
“Namun demikian kami dua hari ini menunggu hasil rapat gubernur dengan pimpinan untuk segera disampaikan. Suratnya memang sudah disampaikan ke KASN, namun kelengkapannya belum sempurna. Mudah-mudahan dalam Minggu ini sudah terisi,” tandasnya. (finta rahyuni)