September Ini Kejari Medan Selamatkan Aset Negara Sebesar Rp 76 Miliar

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution saat rapat kerja secara virtual dengan KPK
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution saat rapat kerja secara virtual dengan KPK.

MEDAN, kaldera.id – Guna mengamankan dan menyelamatkan aset, Pemko Medan serahkan 13 rekomendasi Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution saat rapat kerja secara virtual dengan KPK terkait hasil tindaklanjut penyelesaian masalah aset dan piutang pajak, Senin (21/9/2020).

Rapat juga diikuti Kejari Kota Medan Teuku Rahmatsyah, Tim Kasi Datun Kejari Medan, Kajari Belawan Ikeu Bachtiar diwakili Tim Kasi Datun, dan lainnya.

Akhyar mejelaskan, 13 SKK yang diserahkan ke Kejari Medan sebagai wujud komitmen Pemko Medan untuk menyelamatkan aset daerah. Dari 13 SKK yang diserahkan, ada 2 SKK berada dalam wilayah tugas dan kewenangan Kejari Belawan.

“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan, Kejari Belawan dan Satgas Korsupgah KPK yang telah melakukan pendampingan kepada Pemko Medan untuk menyelesaikan permasalahan aset. Kami sangat terbantu, termasuk dalam menangani masalah piutang pajak,” kata Akhyar.

Diakuinya, ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam menyelamatkan aset daerah. Namun, Akhyar optimis dengan sinergitas dan komitmen yang telah dibangun, segala permasalahan aset dapat diselesaikan dan mencapai target yang direncanakan.

“Semoga langkah kita bersama membuahkan hasil yang signifikan. Sekali lagi terima kasih atas dukungan dan bantuan yang diberikan dalam mendukung kerja dan kinerja Pemko Medan,” ungkapnya.

Pemko Medan Serahkan 13 Rekomendasi SKK kepada Kejari Medan

Sementara itu, Kajari Kota Medan, Teuku Rahmatsyah mengatakan, pihaknya optimis tugas dan tanggungjawab yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik.

Terlebih diungkapkan Rahmatsyah, Tim Jaksa Pengacara (JPN) Kejari Medan telah berhasil menyelamatkan aset dengan total mencapai Rp 76 miliar lebih selama September 2020.

“Di September 2020, Tim JPN telah menyelamatkan aset dengan total aset mencapai Rp 76 miliar lebih. Insha Allah, akan ada penambahan nilai angka hingga akhir tahun. Kami yakin semua dapat terselesaikan sesuai dengan kerangka tugas dan kerangka kerja yang ada. Tentunya juga dengan sinergitas yang telah dibangun bersama,” bilang Rahmatsyah.

Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1 Sumbagut, Maruli Tua mengapresiasi kepada Pemko Medan atas upaya dan usaha dalam menyelamatkan aset meski di tengah situasi pandemi Covid-19) yang masih melanda.(reza sahab)