MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan melakukan sosialisasi Perwal No27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19 di Kota Medan kepada pelaku UMKM dibawah binaan Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Selasa (27/10/2020).
Diharapkan melalui sosialisasi bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, langkah yang dilakukannya disampaikan. Menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Pjs Walikota Medan, Arief Sudarto Trinugroho selaku Pjs Komandan Gugus Tugas diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM agar disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Maka dari itu, Arjuna meminta kepada para pelaku UMKM di Kota Medan agar disiplin menjalankan protokol kesehatan, jangan sampai ada cluster baru penyebaran Covid -19 di Kota Medan.
“Perlunya pemahaman dari para UMKM untuk menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus corona ke lebih luas lagi. Maka dari itu, semua dapat memahami sekaligus menerapkan protokol kesehatan, itu yang paling penting,” kata Arjuna.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan, Emilia Lubis mengatakan, Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan sebelumnya telah memantau dan mengimbau seluruh UMKM binaan mereka.
“Semua sudah kami lakukan. Sudah ada jadwalnya mengecek ke rumah makan yang ada untuk mensosialisasikan protokol kesehatan 3M guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.
Semua kena dampak Covid-19 termasuk kita. Maka dari itu, kita lakukan upaya untuk memutus mata rantai serta memulihkan ekonomi yang terkena dampak dari Covid-19 ini. Mari kita jaga diri kita, keluarga dan orang lain agar terhindar dari penularan wabah tersebut, ” jelas Emilia.(reza sahab)