Denny Wardhana
Denny Wardhana

MEDAN, kaldera.id – Denny S Wardhana berhak memimpin Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut lima tahun lagi setelah memenangkan perhitungan pemungutan suara yang dilakukan, Selasa (12/1/2020) di Medan.

Denny S Wardhana calon ketua nomor 02 mengantongi 54 suara mengalahkan Wesly Indra Marpaung calon ketua nomor 03 dengan hanya memperoleh 6 suara. Harusnya yang memiliki hak suara ada 86 namun yang hadir hanya 60. Pelaksanaan sidang paripurna perhitungan suara ini merupakan Musda lanjutan PHRI yang digelar 15 Desember lalu.

Fenomena pelaksanaan Musda ini juga menarik. Berbagai upaya dilakukan berbagai pihak untuk membatalkan Musda. Bahkan saat perhitungan suara, tim Wesly Indra Marpaung bersama beberapa orang mendatangi tempat pemungutan suara meminta semua dihentikan.

Namun kemudian tim Wesly dimediasi Ketua Caretaker PHRI Sumut bersama Ketua Panitia Eva Christina Ginting. Hadir juga di situ Ivan Iskandar Batubara, ketua Kadin Sumut sekaligus penasihat PHRI Sumut. Tim Wesly bersikeras agar Musda dihentikan karena berbagai perubahan yang terjadi. Mereka meminta diakomodasi dengan berbagai pertimbangan.

Wesly datang bersama beberapa orang yang mengkomplen pelaksanaan dan menjelaskan berbagai pertimbangan. Pada akhirnya Ketua Panitia Musda Eva Christina Ginting menyatakan Musda hanya bisa dihentikan jika BPP memerintahkannya untuk berhenti.

“Kita sudah beberapa kali dialog Pak Wesly. Keberatan ini juga sudah bapak sampaikan dan kita sudah diskusi. Tapi kemudian hari ini diperlebar lagi. Saya tegaskan Musda hanya bisa dihentikan BPP,” kata Eva Christina Ginting.

Mediasi itu gagal karena kemudian Wesly dan tim walk out dari ruangan karena merasa tidak puas. Bahkan ketika sidang paripurna dilanjutkan hingga perhitungan, Wesly Indra Marpaung bersama tim tidak nampak hadir. Bahkan ketika suara selesai dihitung pun mereka tidak muncul.

BPP Akui Diintervensi

Sementara itu Ketua BPP PHRI Haryadi Soekamdani dalam arahannya di sidang paripurna lanjutan mengakui banyak sekali intervensi terhadap pelaksanaan Musda. “Bagi PHRI ini pelajaran berharga. Tadi malam saya ada rapat konsensus 22 BPD se- Indonesia untuk menanyakan apakah mengembalikan hak suara kepada seluruh anggota sudah tepat. Dan semua menyampaikan langkah tersebut tepat.”

“Karenanya pada hari ini kita mengikuti musyawarah anggota,” jelasnya. Dia menyampaikan ada hal menarik karena sempat ditelefon salah satu pejabat tinggi di Sumut sebagai bentuk intervensi. “Kami rasa itu bagian dari intervensi. Tapi PHRI di bawah pimpinan kami tegak lurus mengikuti AD/ART dan itu akan terus dijalankan.”

“Dan kami siap berhadapan dengan siapapun yang mau mengubah-ubah aturan. Kalau ada yang tidak setuju dengan aturan PHRI, pintu kita terbuka lebar bagi mereka keluar dari PHRI. Mereka yang ingin keluar karena tidak menerima aturan kami apresiasi,” jelasnya.

Dia berharap PHRI ke depan menjadi lebih solid dan mantaf untuk berjuang. “PHRI ini sudah menjadi referensi dan tumpuan stake holder pariwisata. Sekali lagi saya jelaskan proses kontestasi Musda PHRI Sumut ini sesuai AD/ART dan tidak memihak salah satu calon. Kalau ada yang berpandangan kami memihak itu sudah pasti salah.”

“Kami mengembalikan hak suara kepada anggota. Tidak ada yang lebih adil daripada hak demokrasi anggota. Umur PHRI ini sudah 51 tahun. Beda tipis saja sama Kadin,” jelasnya.

Dia juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ketua Panitia Musda dan Ketua Caretaker PHRI. Dengan harapan semua dijalankan taat dan patuh pada anggaran dasar. Hariyadi juga berpesan agar Denny S Wardhana merangkul semua anggota.

Sementara Denny S Wardhana di pidato pertamanya setelah terpilih menyatakan akan semua kompetisi pemilihan ketua dicukupkan. “Jangan ada lagi persaingan. Kita bersama, berangkulan dan sama-sama membesarkan PHRI ini,” tuturnya.(armin nasution)