Pemenang Lelang Jabatan di Pemko Medan Terancam Batal Dilantik

Kepala BKD dan PSDM Kota Medan, Muslim Harahap.
Kepala BKD dan PSDM Kota Medan, Muslim Harahap.

MEDAN, kaldera.id – Pejabat terpilih hasil proses lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemko Medan beberapa waktu lalu terancam batal dilantik.

Hal ini menyusul adanya surat edaran dari Mendagri terkait larangan pelantikan pejabat sampai walikota dan bupati terpilih dilantik.

“Tidak bisa dilakukan pelantikan karena adanya surat Mendagri melarang itu,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kota Medan, Muslim Harahap di Balai Kota Medan, Rabu (13/1/2021).

Muslim menjelaskan, proses lelang untuk lima jabatan eselon II tersebut sudah selesai dilakukan. Bahkan, pihaknya sudah mengajukan ke walikota nama – nama yang bakal mengisi di lima OPD. Selain itu KASN juga sudah menyetujui proses tersebut. Prosesnya tinggal menunggu pelantikan.

“Yang mau memakai lima pejabat eselon II itukan walikota. Kami hanya menyerahkan nama-nama hasil proses lelang itu kepada walikota definitif nantinya. Apakah mau dilaksanakan pelantikannya atau diulang kembali lelang jabatannya itu kembali ke walikota terpilih nantinya,” tambahnya.

Sekadar memberitahukan lima jabatan setingkat eselon II yang dilelang beberapa waktu lalu yakni, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretaris DPRD Medan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Asisten Pemerintahan. (reza sahab)