BNN Sumut mengamankan 4 pemuda membawa Narkotika jenis sabu
BNN Sumut mengamankan 4 pemuda membawa Narkotika jenis sabu

MEDAN, kaldera.id Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara mengamankan 4 pemuda membawa Narkotika jenis sabu sebanyak 20 kg dengan tujuan dari Aceh menuju ke Solo Rabu (27/1/2021).

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial di Ruang Paparan Bei Cukai Kualanamu menjelaskan keempat pelaku berinisial M (23), I (25), Z (23) dan KR (30) diketahui warga asal Aceh.

“Ketiga terangka diamankan pada hari Jum’at tanggal 22 Januari sekitar pukul 18.00 WIB di Bandara Internasional Kualanamu,” pungkasnya.

Ia menambahkan pengungkapan terhadap tiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bawah adanya kurir yang membawa sabu dari Aceh ke Solo dengan menggunakan pesawat.

Kemudian BNN Sumut dan Bea Cukai Kualanamu berkerjasama memeriksa keempat pelaku M, I, Z, dan KR saat sedang melakukan ruang pemeriksaan X – Ray di Kualanamu.

Saat melakukan pemeriksaan petugas menemukan barang haram disepatu pelaku seberat 2.017,4 gram atau berkisar 2 kg sabu.

Kata Atrial, setiap pelaku membawa masing-masing sebanyak 500 gram lebih yang disimpan disepatu.

“Atas kejahatan tersebut ketiga tersangka di kenakkan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) tentang Narkotika dengan hukuman mati dan paling singkat 6 tahun,” beber Atrial. (yudi manar)