Langgar Jam Operasional, Medan Night Market Ditutup Sementara

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan menutup sementara Medan Night Market yang berada di Jalan H Adam Malik Medan, Sabtu (13/2/2021) malam.
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan menutup sementara Medan Night Market yang berada di Jalan H Adam Malik Medan, Sabtu (13/2/2021) malam.

MEDAN, kaldera.id – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan menutup sementara Medan Night Market yang berada di Jalan H Adam Malik Medan, Sabtu (13/2/2021) malam.

Penutupan sementara dilakukan karena usaha tersebut melanggar batas jam kegiatan usaha berdasarkan surat edaran (SE) No440/0674 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada Industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam rangka pengendalian Covid-19 di Kota Medan.

Tim Satgas Covid -19 Kota Medan yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan bersama Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suryono terpaksa mengambil tindakan tegas karena pengelola usaha tersebut sudah berulang kali diberikan peringatan.

Penutupan sementara ditandai dengan penyegelan pintu masuk dan keluar lokasi usaha dengan membuat Police PP Line dan menempelkan stiker tanda usaha ditutup untuk sementara di lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

“Pengelolaan terkesan tidak mendukung upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” ungkap Sofyan.(reza)