Uang insentif nakes RS Pirngadi yang belum dibayar mulai dari bulan Mei itu nantinya hanya akan bisa dibayar dari bulan Mei sampai September
Uang insentif nakes RS Pirngadi yang belum dibayar mulai dari bulan Mei itu nantinya hanya akan bisa dibayar dari bulan Mei sampai September

MEDAN, kaldera.id- Meski dibayar nantinya oleh pemerintah melalui Pemko Medan, uang insentif nakes RS Pirngadi yang belum dibayar mulai dari bulan Mei itu nantinya hanya akan bisa dibayar dari bulan Mei sampai September. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan hanya mengeluarkan dana sebesar Rp15 miliar sedangkan uang insentif nakes yang harusnya dibayar adalah Rp27 miliar.

“Hak dari nakes tidak akan hilang. Tetapi dari rekap kebutuhan untuk membayar insentif dari RS Pirngadi maupun dari Dinas Kesehatan totalnya 27 milliar. Sementara yang dikasih oleh pusat cuma Rp15 miliar. Artinya masih ada kurang ini. Jadi saya sampaikan yang 15 miliar itu nantinya hanya bisa membayar insentif sampai bulan September,” ujar PLH Walikota Medan, Wiriya Alrahman kepada wartawan usai dimintai keterangan terkait insentif nakes RS Pirngadi oleh Ombudsman RI perwakilan Sumut, Jumat (19/2/2021).

Meski begitu, Pemko Medan kata Wiriya akan menyurati Kementerian Kesehatan untuk segera mengeluarkan dana insentif tambahan untuk melunasi insentif nakes yang belum terbayar.

“Ya kita akan surati pemerintah pusat, kalau tidak, ya dibayar sampai bulan September,” jelasnya.

Wiriya mengatakan bahwa, kebijakan memberikan insentif kepada nakes itu awalnya menjadi kebijakan daerah untuk membayar. Namun setelah itu, keluar kebijakan pemerintah yang mengatakan bahwa insentif itu ditanggung oleh pemerintah pusat walaupun dana yang diberikan kurang.

“Awalnya kan kebijakan itu daerah yang membayar, kami pun sudah siap untuk membayarkan itu. Ternyata keluar lagi kebijakan bahwa instensif untuk penanganan Covid-19 ditanggung oleh pusat semua. Walaupun kurang,” ujar Wiriya. (finta rahyuni)