Tugas Pertama dari Gubsu Edy untuk 6 Kdh yang Dilantik

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi

MEDAN, kaldera.id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi resmi melantik enam kepala daerah terpilih di Sumut untuk sesi pertama di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (26/2/2021).

Mereka yang dilantik berdasarkan Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor: 131.12.354 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 di kab/kota pada Provinsi Sumut.

“Mengesahkan nama yang tertera dalam lampiran surat ini sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah,” demikian isi SK Kemendagri yang dibacakan saat prosesi pelantikan.

Kepada yang dilantik Gubsu memberikan sejumlah tugas yang harus mereka lakukan untuk pertama kalinya usai dilantik menjadi bupati/walikota.

Pertama, Edy meminta agar mereka yang dilantik segera melakukan konsolidasi dengan seluruh OPD di pemerintahan masing-masing. Hal ini kata, Edy untuk memudahkan kerjasama sehingga tidak terlalu lama menyesuaikan diri.

“Selain itu, konsolidasian dan pelajari secara pasti untuk visi misi di daerah masing-masing. Sehingga bisa dilaksanakan dengan tidak bertentangan dengan visi misi nasional maupun Provinsi,” ujar Edy.

Selanjutnya, Edy meminta setiap kepala daerah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di daerah masing-masing sesuai dengan potensi wilayahnya.

Selain 6 kepala daerah ini, pada sesi kedua yang juga akan digelar hari ini pada pukul 14.00 WIB, Gubsu Edy kan melantik sebanyak 5 daerah lainnya, yaitu Sibolga, Pakpak Bharat, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan dan Toba.

Berikut daftar Bupati/Walikota yang dilantik pada sesi pertama:

1. Medan: Muhammad Bobby Nasution- Aulia Rachman

2. Binjai: Amir Hamzah

3. Tanjungbalai: M Syahrial-Waris

4. Asahan: Surya-Taufik Zainal Abidin

5. Humbang Hasundutan: Dosmar Banjarnahor-Oloan P Nababan

6. Serdang Bedagai: Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan

(finta rahyuni)