Adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Medan dalam melindungi bangunan liar atau menyalahi izin mulai terkuak.
Adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Medan dalam melindungi bangunan liar atau menyalahi izin mulai terkuak.

MEDAN, kaldera.id – Adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Medan dalam melindungi bangunan liar atau menyalahi izin mulai terkuak.

Hal ini diakui Kasatpol PP Kota Medan , M Sofyan ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Sabtu malam (13/3/2021).

Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Kota Medan M. Sofyan mengungkapkan, bahwa pihaknya pernah mendapatkan intervensi dari oknum Anggota DPRD Medan berinisial P saat hendak mengeksekusi bangunan yang menyalahi aturan.

“Sebelum-sebelumnya, oknum tersebut sering mencoba melakukan intervensi agar bangunan yang akan kami eksekusi tidak jadi dieksekusi,” ungkapnya.

Sementara Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Benny Iskandar saat diwawancarai menjelaskan bahwa setidaknya oknum berinisial P yang dimaksud pernah mencoba melindungi dua bangunan yang menyalahi aturan.

Pertama, sebuah rumah sakit yang sedang dibangun di Jalan S. Parman. Rumah sakit tersebut dibangun dengan ketinggian yang tidak sesuai dengan regulasi. Kedua, sebuah bangunan yang “memakan” sempadan di Jalan Durung, Medan Perjuangan.

“Beberapa waktu lalu oknum tersebut pernah meminta agar rumah sakit yang di Jalan S Parman itu tidak ditindak, padahal tinggi bangunannya tidak sesuai dengan izinnya. Kemudian ada juga waktu itu bangunan yang makan sempadan di Jalan Durung, oknum itu meminta untuk tidak ditindak,” jelasnya.

“Akan tetapi walaupun mendapatkan intervensi, kami tetap mengeluarkan surat rekomendasi pembongkaran agar Satpol PP dapat mengeksekusinya,” tandas Benny.(mustivan mahardika)