Site icon Kaldera.id

Pemko Medan Bakal Tiru China Atasi Banjir

Petugas Dinas PU Medan sedang melakukan normalisasi drainase di Kota Medan. Pemko Medan kedepannya berencana mengadopsi cara China dalam menormalisasi sungai dalam mengatasi banjir

Petugas Dinas PU Medan sedang melakukan normalisasi drainase di Kota Medan. Pemko Medan kedepannya berencana mengadopsi cara China dalam menormalisasi sungai dalam mengatasi banjir

MEDAN, kaldera.id– Pemko Medan berencana mengadopsi cara Pemerintah China dalam mengatasi banjir.

Mengingat, apa yang dilakukan negara berjuluk Tirai Bambu itu dinilai efektif dan sesuai kondisi dengan Kota Medan saat ini.

Saat ini di China, menormalisasi sungai menggunakan kapal keruk mini. Sehingga tidak kesulitan dengan akses maupun ruang yang terbatas atau terhalang bangunan. Hasil korekan bisa diletakan di bantara sungai atau langsung si buang ke tempat yang tidak terganggu.

Hal ini sesuai dengan bantaran sungai yang ada di Medan yang telah berubah menjadi kawasan pemukiman.

Selain itu, apabila cara konvensional dalam mengatasi masalah banjir, seperti relokasi pemukiman warga dari bantaran sungai butuh waktu yang tidak sedikit, selain itu juga akan muncul dampak sosial lainnya.

Kondisi ini juga menjadi salah satu alasan sungai yang sudah dangkal sulit dinormalisasi.

“Kami mulai memikirkan alat yang bisa masuk ke sungai. Seperti alat kapal keruk mini. Ini bisa didiskusikan nanti. Saya dengar di Tiongkok sudah menerapkan itu,” ujar Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah Ali Saputra, kemarin.

Kapal keruk mini itu nantinya masuk ke sungai melalui jalur yang tidak padat penduduk, termasuk pembuangan lumpur hasil korekan.

“Jadi, alat ini nanti bisa masuk ke sungai tanpa terganggu bangunan disekitar sungai. Tapi, ini masih didiskusikan lagi,” tambahnya.

Hanya saja, kewenangan normalisasi sungai ada di pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat.

Pemko Medan hanya bertanggung jawab terhadap pembenahan drainase kota. Dimana saat ini sedang dilakukan normalisasi.

Pengorekan drainase juga menghadapi kendala sosial. Sebab, akan berhadapan dengan warga. Maka dari itu pihaknya akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah setempat atau kecamatan.

“Dari aspek kontur dan topografi, dalam titik banjir harus berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Ketika hujan, pihak kecamatan yang tahu dimana saja titik genangan. Makanya, kita kordinasi. Selanjutnya penanganan dilakukan dengan cara normalisasi atau crossing drainase,” tutur dia.

Persoalan banjir Kota Medan sendiri tidak lepas dari kurangnya daerah resapan air. Dahulunya kawasan yang menjadi daerah resapan air telah berubah menjadi pemukiman warga.

Selain itu, kondisi drainase yang ada di Medan juga belum terkoneksi dengan baik. Koneksi masih harus ada perbaikan. Saluran yang ada sejak tahun 70-an dan tahun 80-an tidak berfungsi dengan baik. Sehingga terjadi sendimentasi. Saat ini pembenahan drainase terus dilakukan Pemko Medan. (reza)

Exit mobile version