MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meberi imbauan ke Kepala Daerah Provinsi Sumut untuk meniadakan mudik lokal.
Imbauan itu dilakukan berdasarkan perintah dari Satgas Covid-19 Nasional.
“Sudah pasti dilarang mudik lokal. kalaupun pusat tidak menyampaikan, kami akan melakukan itu dengan melakukan penyekatan di 33 kabupaten/kota di Sumut,” kata Edy Rahmayadi setelah memimpin apel pasukan Operasi Ketupat Toba 2021 di Landasan Udara (Lanud) Soewando, Rabu (5/4/2021).
“Jika tetap nekat mudik, kita akan suruh putar balik. Selain itu, akan ada juga sanksi teguran, hingga administrasi. Ada Perda-nya itu,” lanjut Edy.
Untuk mengantisipasi pemudik, setiap pos penyekatan nantinya akan dijaga oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Sumut, Kodam I/BB, Dishub, beserta Dinas Kesehatan.
“Kita akan siagakan 11.600 personel gabungan di pos-pos itu,” pungkasnya. (mustivan mahardhika)