Jual Vaksin, Sejumlah ASN Dinkes Sumut Diamankan

Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

MEDAN, kaldera.id – Personel Polda Sumut mengamankan sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena diduga terlibat menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi terkait hal itu.

“Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Menurut Hadi, para ASN ini dengan sengaja menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Padahal kata dia, seharusnya vaksin itu diberikan gratis.

Namun sejauh ini, Hadi mengaku belum dapat memberikan keterangan secara detail terkait pengungkapan penjualan vaksin Covid-19 itu. Para ASN, tambah dia, saat ini masih dalam pemeriksaan. “Masih dalam penyelidikan. Nanti (akan) dirilis,” pungkasnya.(mustivan)