Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) mengundur jadwal pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orangtua.
Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) mengundur jadwal pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orangtua.

MEDAN, kaldera.id- Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) mengundur jadwal pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orangtua. Pengumuman yang awalnya dijadwalkan pada 14 Juni 2021 diundur menjadi tanggal 16 Juni 2021.

Dilihat kaldera.id, Selasa (15/6/2021), keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor: 421.3/4652/PPDB-SU/VI/2021 yang ditandatangani oleh Plh Kepala Dinas Pendidikan Sumur Mohd Ikhsan Lubis tertanggal 14 Juni 2021.

“Pengumuman hasil seleksi jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali dan jalur prestasi yang harusnya dilakukan pada Senin, 14 Juni 2021 diundur pada Rabu, 16 Juni 2021,” demikian isi surat tersebut.

Pengunduran jadwal pengumuman

Pengunduran jadwal pengumuman ini dikarenakan website PPDB Sumut sempat beberapa kali mengalami gangguan, sehingga data seluruh pendaftar di SMA Negeri belum semuanya bisa diverifikasi oleh pihak sekolah.

Dalam surat itu, Dinas Pendidikan Sumut juga memperpanjang jadwal pendaftaran untuk jalur zonasi hingga 20 Juni 2021. Jalur ini sudah dibuka sejak 13 Juni 2021.

“Terkait dengan hal tersebut, diminta kepada saudara dan sekolah binaan saudara untuk menyampaikan kepada masyarakat dan/atau orangtua calon peserta didik yang telah mendaftarkan diri untuk menunggu hasil pengumuman secara resmi,” ujar Mohd Ikhsan dalam surat itu.

Gangguan website PPDB Sumut yang berdampak pada tertundanya proses verifikasi dan validasi data ini sebelumnya juga dibenarkan oleh Kordinator Verifikasi dan Validasi (Verval) data SMA 1 Medan, Febrizal Ahmadi Nasution.

Hingga Senin (14/6/2021) siang, pihaknya baru bisa melakukan verifikasi dan validasi 55 orang pendaftar dari total pendaftar sebanyak 703 orang.

Hal ini terungkap saat Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan monitoring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA N 1 Medan di Jalan Cik Ditiro.

“Total yang sudah di verifikasi hampir sekitar 50 orang dari sekitar 703 orang yang mendaftar,” ujarnya.

Website PPDB itu kata Febrizal sempat bisa diakses pada Senin pagi, namun website itu kembali error hingga siang.

Kendala lainnya juga ditemukan data siswa yang mendaftar, dalam rapot semester 4-5 tidak sesuai, dan untuk semester 2 mata pelajaran agama juga tidak sesuai.

“Ini datanya hampir semua semester 4 dan 5  itu nilainya sama semua. Nilainya tidak sesuai, jadi kami tidak berani memverifikasi,” ujar Febrizal. (finta rahyuni)