Pemko Medan telah membayarkan Rp300 ribu jiwa penduduk Kota Medan yang belum tercover BPJS dari anggaran pemerintah pusat.
Pemko Medan telah membayarkan Rp300 ribu jiwa penduduk Kota Medan yang belum tercover BPJS dari anggaran pemerintah pusat.

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan telah membayarkan Rp300 ribu jiwa penduduk Kota Medan yang belum tercover BPJS dari anggaran pemerintah pusat.

Program ini semestinya diperuntukkan untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap. Untuk itu pemko melalui dinas terkait bersama BPJS kesehatan untuk mendata masyarakat yang berhak mendapatkan program tersebut.

Hal ini disampaikan Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution ketika bertemu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Aini di Ruang Khusus Walikota Medan, Selasa (15/6/2021).

500 ribu jiwa penduduk Medan belum terdaftar BPJS

Menurut Bobby, saat ini 500 ribu jiwa penduduk Medan belum terdaftar BPJS kesehatan. OPD terkait bersama BPJS kesehatan harus dapat memilah mana masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja dan mana masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap.

“Artinya masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap harus dijamin dan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Pihaknya akan membentuk tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil dan Dinas Sosial serta BPJS kesehatan untuk pengefektifan pendataan. Dengan adanya tim ini, Bobby menargetkan nantinya dapat dipilah masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja maupun yang ditanggung pemerintah daerah.

Pihaknya juga akan melakukan integrasi di sistem perizinan. Dimana, badan usaha dalam mengurus izin harus sesuai dengan ketentuan Khususnya berkaitan dengan jaminan kesehatan.

” Izin tidak dikeluarkan bagi badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS kesehatan. Ini merupakan cara untuk mendorong dan menyaring masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Sari Quratul Aini mengatakan, dari 2,5 juta penduduk kota Medan, sudah 2 juta atau 80 persen penduduk terdaftar dalam program JKN.

Artinya masih ada 500 ribu jiwa yang belum terdaftar. Pihaknya juga menyatakan siap melakukan pemilahan masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan yang menjadi tanggungjawab pemberi kerja.

“Upaya Pemko Medan dalam mendata masyarakat dengan membentuk tim sangat baik. Sehingga nantinya akan lebih banyak masyarakat yang tercover BPJS kesehatan. Jika, jumlah masyarakat Medan yang tercover mencapai 95 Persen, maka Kota Medan menerapkan program Universal Health Coverage(UHC) atau cakupan semesta,” ucapnya. (reza)