Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

MEDAN, kaldera.id- Harta kekayaan pejabat Nagara saat ini sedang menjadi sorotan. KPK mencatat, 70,3 persen penyelenggara negara yang melaporkan hartanya bertambah selama pandemi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, laporan kenaikan itu tercatat setelah pihaknya melakukan analisis terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode 2019-2020.

Ia mengatakan, kenaikan paling banyak terlihat pada harta kekayaan pejabat di instansi kementerian dan DPR yang angkanya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Sedangkan, di tingkat legislatif dan eksekutif daerah, penambahannya masih di bawah Rp1 miliar.

Meski sebagian besar tercatat mengalami kenaikan, KPK juga mencatat penurunan harta kekayaan pada 22,9 persen pejabat di hampir semua instansi. Namun, penurunan paling banyak terlihat pada kekayaan pejabat legislatif daerah tingkat kabupaten kota.

Penurunan harta itu juga terjadi pada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Sejak menjabat sebagai Gubernur, Edy Rahmayadi mengalami penurunan sebanyak Rp8 miliar sebagaimana dilihat dalam situs e-LHKPN KPK, Jumat (10/9/2021).

Pada 2018, Edy pertama kali melaporkan hartanya sebagai Gubernur pada 5 Maret 2019. Harta yang dilaporkan merupakan kekayaan Edy pada 2018.

Dalam LHKPN periodik 2018, Edy tercatat memiliki 15 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 15,9 miliar. Tanah tersebut tersebar di Medan, Bogor, Deli Sedang, Binjai serta Kampar, Riau.

Edy juga tercatat memiliki harta berupa dua unit mobil yakni Hoda Jazz tahun 2011 dan Honda Jazz 2015. Totalnya berjumlah Rp 360 juta.

Mantan Pangkostrad itu tercatat memiliki harta bergerak lain Rp 193 juta serta kas dan setara kas Rp 7,1 miliar. Hartanya berjumlah Rp 23.631.963.468 (Rp 23,6 miliar).

Lalu, pada 2019, Edy juga tercatat menyerahkan LHKPN periodik 2019 pada 18 Maret 2020. LHKPN tersebut berisi harta Edy pada 2019.

Pada LHKPN periodik 2019 ini, Edy tercatat memiliki 15 bidang tanah dan bangunan bernilai Rp15,9 miliar. Edy juga tercatat masih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp193 juta.

Edy tercatat tak lagi memiliki kendaraan pada LHKPN 2019. Selain itu, harta berupa kas dan setara kas Edy tercatat berkurang menjadi Rp645 juta.

Dia tercatat tak memiliki utang. Total harta Edy pada 2019 berjumlah Rp 16.743.729.194 (Rp16,7 miliar.

Kemudian pada 2020, Edy tercatat menyerahkan LHKPN periodik 2020 pada 1 Februari 2021. Pada tahun ini, harta Edy yang dilaporkan juga berkurang.

Ia melaporkan memiliki 12 bidang tanah dan bangunan pada 2020. Total nilainya berjumlah Rp12,1 miliar.

Edy Rahmayadi tetap tak memiliki alat transportasi pada LHKPN 2020. Dia tercatat masih memiliki harta bergerak Rp193 juta.

Edy tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 3 miliar dan tak memiliki utang. Total harta Edy pada 2020 berjumlah Rp15.396.212.690 (Rp15,3 miliar). (finta rahyuni)