Guna menghilangkan predikat kota terjorok se Indonesia yang ditetapkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2019 lalu, Pemko Medan mulai olah sampah menjadi pupuk kompos.
Guna menghilangkan predikat kota terjorok se Indonesia yang ditetapkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2019 lalu, Pemko Medan mulai olah sampah menjadi pupuk kompos.

MEDAN, kaldera.id – Guna menghilangkan predikat kota terjorok se Indonesia yang ditetapkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2019 lalu, Pemko Medan mulai olah sampah menjadi pupuk kompos.

“Kita sama-sama ingat dan tahu Medan pernah jadi kota terjorok, itu karena salah satu, pengolahan tempat pembuangan akhir (TPA) kita tidak standar, masih open dumping,” ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat kegiatan pencangan kawasan pasar bersih di Pasar Induk Lau Cih, Rabu (15/9/2021).

Sampah di Pasar Induk sendiri mencapai 4.000 ton perhari. Sebelum menjadi pupuk sampah tersebut di endapkan terlebih dahulu selama tujuh sampai 10 hari.

“Hasil uji lab (pupuk) sudah keluar. Alhamdulillah hasilnya bagus. Nantinya akan didistrisbusikan secara free kepada kecamatan yang memiliki area pertanian,” jelasnya.

Menurut dia, berdasarkan standar KLHK, pengelolaan sampah tidak boleh lagi menggunakan metode open dumping, harus sanitary landfill.

Untuk TPA model sanitary landfill, Bobby mengatakan hal itu akan direalisasikan di TPA regional yang melibatkan Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang. Di mana, dari 50 total areal keseluruhan, Pemkot Medan akan mengelola 15 hektar.

“Sampah diolah menjadi pupuk bisa mencapai 30 ton per jam. Jika dibandingkan produksi sampah rumah tangga mencapai 2.000 ton perhari tentunya masih kecil,” paparnya.

Ketika TPA sanitary landfill sudah beroperasi, Bobby mengatakan TPA Terjung yang masih menggunakan sistem open dumping tetap akan dipergunakan semaksimal mungkin.(reza)