Said Rahman, santri Ponpes Musthafawiyah Purba Baru Madina, yang menjadi korban penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan pegawai Rutan Natal, Derman Gultom.
Said Rahman, santri Ponpes Musthafawiyah Purba Baru Madina, yang menjadi korban penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan pegawai Rutan Natal, Derman Gultom.

MEDAN, kaldera.id – Seorang pria yang dikabarkan pegawai di Rumah Tahanan (Rutan) Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) diduga menganiaya dan mengancam bunuh Said Rahman, 14 tahun.

Korban diketahui sebagai santri di Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Mandailing Natal.

Informasi diperoleh, penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan Derman Gultom (pegawai Rutan Natal), terjadi pada Senin 20 September 2021 di Jalan Lintas Natal Muara Batang Gadis, Desa Panggautan.

Sebelum kejadian, korban yang sedang libur sekolah, hendak membawa becak bermotor ke bengkel. Setibanya di tikungan Panggautan, becak korban tanpa sengaja menyenggol bagian mobil milik Derman Gultom hingga penyok.

Akibatnya, Said Rahman jatuh dan tersungkur ke jalan. Warga yang melihat itu hendak membawanya ke rumah rumah sakit mengendarai becak.

Namun di tengah perjalanan, becak yang membawa Said Rahman dihentikan oleh terduga Derman Gultom dan memaksa korban naik ke mobilnya.

Selanjutnya Derman Gultom membawa korban ke dekat sungai dan memukuli serta menginjak bagian perut korban. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh dan menceburkan korban ke sungai.

Warga yang mengetahui peristiwa nahas yang dialami korban, langsung mendatangi lokasi. Sedangkan pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi saat mengetahui kehadiran warga.

Keluarga korban yang tidak terima, lantas melaporkan penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan pegawai rutan tersebut ke Polsek Natal.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi mengakui kasus itu sudah ditangani pihaknya.

“Mohon dukungan kepada semuanya untuk situasi tetap kondusif,” kata Horas.(finta/rel)