Diduga Aniaya Santri Mustafawiyah, Pengawai Lapas Klas II Natal Madina Ditangkap

Potongan video pegawai Rutan Natal Derman Gultom yang mengarahkan ponselnya ke warga saat akan dijebloskan ke dalam sel Polsek Natal. (Foto Tangkapan Layar)
Potongan video pegawai Rutan Natal Derman Gultom yang mengarahkan ponselnya ke warga saat akan dijebloskan ke dalam sel Polsek Natal. (Foto Tangkapan Layar)

MEDAN, kaldera.id – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) melalui Polsek Natal bergerak cepat mengamankan pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Natal Derman Gultom yang diduga melakukan penganiayaan dan mengancam bunuh seorang santri Pesantren Musthafawiyah Purba Baru.

Video saat Derman Gultom akan dijebloskan ke dalam sel Polsek Natal, pun beredar di kalangan jurnalis dan seketika menjadi viral.

Perihal viralnya video tersebut, dikarenakan Derman Gultom menunjukkan sikap angkuh dan arogansi kala berdada di depan sel.

Dilihat Selasa 21 September 2021, dalam video berdurasi 17 detik, tampak Derman Gultom memakai kemeja berwarna putih dan celana panjang hitam tanpa memakai masker digiring oleh seorang pria untuk masuk ke dalam sel.

Namun saat berada di depan sel, Derman Gultom terlihat sibuk dengan ponselnya. Dan dalam video itu terdengar suara yang meminta agar Derman Gultom melihat ke arahnya. Namun, Derman Gultom justru mengarahkan ponselnya dan sambil berjalan ke arah suara tersebut, dan diperkirakan dia hendak mengabadikan atau mengambil foto dari asal arah suara.

Aksi Derman Gultom ini pun spontan membuat geram orang yang menyaksikan itu. Beberapa kata umpatan pun kemudian terdengar dalam video tersebut. Tak lama, Derman Gultom pun dimasukkan ke dalam sel.

Pegawai Rutan Natal, Derman Gultom yang diduga menganiaya dan mengancam bunuh seorang santri Pesantren Musthafawiyah bernama Said Rahman, dikabarkan telah ditangkap dan dijebloskan ke sel Polsek Natal pada Senin 20 September 2021 malam.

Kapolsek Natal AKP P Simatupang yang coba dihubungi belum menjawab. Sebelumnya Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi mengakui kasus itu sudah ditangani pihaknya.(finta/rel)