DPRD Pematangsiantar berencana menggelar sidang paripurna dengan agenda pemberhentian walikota- wakil walikota, Hefriansyah - Togar Sitorus, Selasa (5/10/2021).
DPRD Pematangsiantar berencana menggelar sidang paripurna dengan agenda pemberhentian walikota- wakil walikota, Hefriansyah - Togar Sitorus, Selasa (5/10/2021).

MEDAN, kaldera.id – DPRD Pematangsiantar berencana menggelar sidang paripurna dengan agenda pemberhentian walikota- wakil walikota, Hefriansyah – Togar Sitorus, Selasa (5/10/2021).

Hal ini diketahui dari beredarnya undangan terkait rapat paripurna tersebut yang ditandatangani Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga, Senin (4/10/2021).

Dalam undangan tersebut, rapat paripurna digelar mulai Pukul 10.00 Wib. Anggota DPRD Pematangeiantar, Imannuel Lingga yang dikonfirmasi membenarkan sudah menerima undangan paripurna tersebut.

“Memang benar, besok, Selasa (5/20/2021), rapat paripurna usulan jelang akhir masa jabatan walikota, Hefriansyah dan wakil walikota, Togar Sitorus akan digelar,” ungkap Imannuel.

Imannuel menambahkan hasil rapat paripurna nantinya akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara dan Kemendagri untuk proses pemberhentian jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar.

Sekretaris DPRD Pematangsiantar, Eka Hendra yang dihubungi via telepon mengatakan, dalam rapat paripurna besok, walikota dan Togar Sitorus juga akan diundang.

“Pak Hefriansyah dan Pak Togar Sitorus juga diundang untuk menghadiri rapat paripurna pembahasan pengusulan menjelang masa jabatan walikota dan wakil walikota berakhir,” katanya.(ali)