Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih hasil Pilkada serentak 2020, Susanti Dewayani
Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih hasil Pilkada serentak 2020, Susanti Dewayani

MEDAN, kaldera.id —Pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih hasil Pilkada serentak 2020, Susanti Dewayani, menunjukkan titik terang.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, diketahui telah menandatangani usulan surat keputusan untuk pengangkatan Susanti ke Kementerian Dalam Negeri, Kamis (7/10/2021).

“Iya sudah (ditandatangani gubernur, Red),” kata Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga menjawab wartawan.

Pihaknya pun mengaku, pada esok hari akan mengirimkan usulan dimaksud kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah
Kemendagri melalui aplikasi Sistem Online Layanan Administrasi (SIOLA).

“Ya, kemungkinan besok (Jumat) kita sampaikan ke Dirjen (Otda) secara online,” ujarnya.

Menurut Rasyid, dalam hal ini pihaknya hanya meneruskan sesuai kewenangan yang dimiliki. Terlebih sebelumnya, DPRD Siantar telah menggelar paripurna pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Hefriansyah-Togar Sitorus, yang telah lama tertunda dilaksanakan legislatif setempat.

“Dengan dasar hasil paripurna DPRD Siantar itulah, pemprov akan meneruskan ke Kemendagri. Selanjutnya kita tunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, paripurna pengusulan pemberhentian Hefriansyah-Togar oleh DPRD didasarkan pada surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik nomor 131.12/3649/Otda tanggal 4 Juni 2021 kepada gubernur Sumut yang ditembuskan ke DPRD bersamaan dengan surat pengantar dari Gubsu, Edy Rahmayadi.

Surat ini juga dilandasi pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21-354 tahun 2021 tanggal 23 Februari tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah di kabupaten/kota di Sumut, yakni telah menetapkan Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih hasil Pilkada serentak 2020.(finta rahyuni)