Polisi Sambut Baik Fatwa Haram Beri Uang ke Pengemis

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut baik fatwa haram memberikan uang kepada pengemis di jalanan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut baik fatwa haram memberikan uang kepada pengemis di jalanan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDAN, kaldera.id – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut baik fatwa haram memberikan uang kepada pengemis di jalanan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel. Polda Sulsel mengungkap memang banyak pengemis yang mengeksploitasi bayi hingga anak-anak di jalanan.

“Memang bisa dikatakan seperti itu karena menggunakan anak-anak, bayi digendong panas-panasan. Jelas termasuk eksploitasi,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan seperti dilansir detikcom, Selasa (2/11/2021).

Zulpan yang akan segera menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, juga menyinggung banyaknya anak-anak berumur balita yang menggedor-gedor pintu mobil pengendara di lampu merah dan di berbagai titik jalanan, khususnya di Kota Makassar. Zulpan menyebut anak-anak tersebut juga korban eksploitasi.

“Bahkan ada anak-anak yang di bawah 5 tahun itu bernyanyi-nyanyi begitu kan, menggedor-gedor pintu mobil seperti ada yang mengendalikan,” kata Zulpan.

“Kan jam-jam tertentu mereka diangkut seperti itu ya, itu akan jadi perhatian kita untuk sisi penindakannya,” lanjut dia.

Saat ditanya soal langkah penindakan kepolisian, Zulpan menyebut pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan pemerintah. Dia menyebut perlu ada kesepakatan bersama dalam pola penanganan. “Nah, pola penanganannya tentunya kita harapkan yang humanis dan tentu kita menghargai fatwa itu itu ya,” kata dia.

Menurut Zulpan, selain karena faktor eksploitasi, polisi memiliki kepentingan tugas terhadap para pengemis itu. Salah satunya karena mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Artinya, bagaimana caranya pengemis itu tidak semakin banyak. Kan itu memang mengganggu ketertiban lalu lintas juga keselamatan pengendara di jalan raya kan begitu,” katanya.(dtc/red)