Medan, kaldera.id – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, sebanyak 121 Pos Pengamanan (Pospam) terpadu akan didirikan di sejumlah titik di Sumatera Utara saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Pos pam akan dibuat pada titik-titik yang selalu menjadi tempat kemacetan dan kepadatan lalu lintas serta juga mendirikan Pos Pelayanan (Poyan) , ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi.
“Untuk perkuatan pengamanan ini, personel TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD juga akan diperbantukan. Total jumlah petugas di lapangan 11. 456 orang dan kita juga akan mendirikan pos yam sebanyak 32 pos termasuk cek point 102 pos,” kata Hadi, Jumat (3/12/2021).
Untuk lokasi wisata yang dikhawatirkan akan banyak pengunjung juga akan ditempatkan pos pam dan posyan dan pada pengamanan libur nataru para personel akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil mauoun sepeda motor.
Setiap Pos akan disiapkan Q barcode
“Setiap Pos akan kita siapkan Q barcode untuk scan melalalui aplikasi pedulilindungi. Nanti ketauan apabila belum divaksin Covid-19 maupun sudah divaksin. Apabila sudah divaksin dan tanpa ada reaktif, diperbolehkan jalan.
Tapi apabila belum divaksin akan divaksin di tempat, atau kita bawa ke Puskesmas Tedekat. Jadi masyarakat agar melengkapi Aplikasi pedulilindungi,” jelasnya.
Seluruh Indonesia akan memberlakukan PPKM level 3, lanjut Hadi, semua aturan yang tertera dalam inmendagri 62 th 2021 tentang Pengaturan Natal dan tahun baru akan diberlakukan secara ketat mengingat sumatera Utara masih dilanda pandemi Covid-19.
Maka dari itu pihaknya mengimbau agar perayaan Nataru kali ini masyarakat tidak bepergian dan mudik, hal ini disampaikan oleh ketua BKAD (Badan Kerjasama Antar Gereja) Prov Sumut.
“Kita tidak mau terus menerus dengan situasi pandemi. Untuk itu, agar tidak terjadi gelombang ketiga penyebaran Covid-19, masyarakat untuk menahan diri dan tetap di rumah dalam merayakan Natal dan Tahun Baru,” kata Hadi.
Hadi berharap agar masyarakat teap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku
“Dan bagi masyarakat yang belum divaksin Covid, segera menjalani vaksinasi, diberbagai daerah tersedia,” ujar Kombes Hadi Wahyudi. (tribun/ef)