Pemko Diminta Berikan Solusi Bagi Guru Honorer Tak Lulus PPPK

Anggota Komisi II DPRD Medan, Haris Kelana Damanik
Anggota Komisi II DPRD Medan, Haris Kelana Damanik

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi II DPRD Medan, Haris Kelana Damanik minta Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan Kota Medan agar merespon keluhan tenaga guru honor di sekolah negeri yang terancam dipecat.

Para guru honorer tersebut terancam dipecat tersebut mengadu ke DPRD Medan untuk membantu memperjuangkan nasibnya. Untuk dirinya berharap Dinas Pendidikan bisa mengakomodir keluhan mereka.

Politisi Gerindra Kota Medan itu mengaku prihatin mengetahui tenaga guru honor terancam dipecat karena tergusur dari tempat sekolah mengajar dengan masuknya guru baru yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita tidak mau guru honor yang sudah mengabdi puluhan tahun lantas diberhentikan sepihak. Harus ada solusi terhadap mereka,” sebut Haris, Kamis (20/1/2022).

Pihaknya akan berkordinasi dengan sesama anggota dewan di Komisi II untuk menindaklanjuti pengaduan guru honor.

“Kita akan merencanakan gelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) membahas keluhan guru honor,” terang Haris.

Seperti diketahui, puluhan guru honor Negeri yang bergabung di Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan mengadu ke Ketua DPRD Medan, Rabu (19/1). Dimana para guru yang tidak lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II terancam dipecat.

Delegasi yang dipimpin Ketua FGTT Rahmah meminta Ketua DPRD Medan Hasyim dapat memperjuangkan nasib guru honorer yang terancam dipecat serta dapat dikembalikan ke sekolah induk tempat semula mengajar.

Disampaikan Rahmah, mereka sangat mengharapkan dukungan dari Ketua DPRD Kota Medan untuk menjembatani bertemu dengan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution. Sehingga mereka mendapat diskresi untuk tetap bisa mengajar di sekolah tempat bertugas semula.(reza)