MEDAN, kaldera.id – Kenaikan harga CPO (crude palm oil) di pasar internasional yang menyentuh angka 1.500 hingga 1.600 per ton serta kenaikan harga minyak mentah dunia yang sudah menuju level 106 dolar AS per barel akan membuat subsidi biosolar semakin berat.
Anggota DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengungkapkan hal itu kepada wartawan melalui sambungan telefon, Rabu (2/3/2022). Hal itu disampaikannya melihat harga CPO yang terus meninggi dan harga minyak mentah yang terpengaruh hebat perang Rusia dan Ukraina.
“Dampaknya pasti membuat subsidi terhadap biosolar di dalam negeri makin berat. Saya yakin pemerintah harus menambah subsidi di dalam negeri karena kenaikan dua komoditas tersebut. Kita tahu biosolar di dalam negeri saat ini komponennya 30 persen Fame dari minyak sawit dan sisanya minyak mentah,” kata Gus Irawan.
Ketua DPD Gerindra Sumut itu mengungkapkan sebenarnya di dalam negeri biosolar masih disubsidi pemerintah. Dilihat dari APBN 2022, pemerintah mengalokasikan penggunaan biosolar tahun ini mencapai 15,10 juta kiloliter dengan subsidi melekat mencapai Rp500 per liter.
Jika ditambahkan dengan volume minyak tanah bersubsidi sebesar 0,48 juta kiloliter maka total subsidi yang harus ditanggung pemerintah tahun ini menjadi Rp11,3 triliun. “Tentu saja angka ini akan membengkak melihat struktur pembentuk harga seperti CPO dan minyak mentah sedang tinggi-tingginya,” kata Gus Irawan.
Dia mengatakan biosolar subsidi adalah salah satu jenis BBM yang penggunanya terbatas. Hanya beberapa kategori konsumen yang berhak menggunakannya. Berdasarkan Peraturan Presiden No.191 tahun 2014, konsumen yang berhak menggunakan biosolar subsidi adalah usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi dan pelayanan umum.
Gus Irawan menambahkan untuk usaha mikro termasuk mesin perkakas (mesin giling), usaha perikanan misalnya kapal ikan Indonesia maksimum 30 GT (terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan), budidaya iklan skala kecil, lalu usaha pertanian berupa alat mesin pertanian dan pekebunan maksimal dua hektar.
“Disamping itu juga peternakan yang menggunakan mesin pertanian, transportasi berupa kendaraan bermotor perseorangan angkutan orang/barang (plat dasar hitam), kendaraan bermotor umum (plat dasar kuning) kecuali mobil pengangkut hasil perkebunan dan pertambangan dengan roda lebih dari enam.”
Dia menambahkan selain itu masih ada konsumen yang berhak menggunakan biosolar seperti kendaraan layanan umum (ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan pengangkut sampah), transportasi air dengan motor tempel, kapal angkutan umun berbendera Indonesia baik di sungai, danau dan laut serta penyebrangan.
“Lalu kapal pelayaran rakyat dan kereta api umum penumpang dan barang. Pelayanan umum misalnya pembakaran dan penerangan di krematorium dan tempat ibadah, penerangan panti asuhan dan panti jompo dan penerangan rumah sakit tipe C, tipe D dan Puskesmas. Tentunya harus melampirkan verifikasi dan rekomendasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.”
Maksimal pembelian biosolar
Kemudian, kata dia, maksimal pembelian biosolar untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat pun dibatasi 60 liter per hari. Kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat mendapat maksimal 80 liter biosolar per hari.Sedangkan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih, mendapat biosolar maksimal 200 liter per hari.
Gus mengatakan dari data BPH Migas, kuota jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi yang akan disalurkan pada tahun 2022 yaitu Solar sebanyak 15,1 juta kiloliter (KL). Dia menyarankan untuk memastikan BBM subsidi diberikan kepada yang berhak dan tepat sasaran. “Kita juga perlu mengevaluasi konsumsi solar dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengaturan dan penyaluran BBM subsidi ini,” katanya.
Legislator dari Dapil Sumut itu meyampaikan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lancar dan aman harus terus meningkatkan pengawasan di lapangan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, hingga pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan.
“Selain itu tentu saja mari sama-sama kita mendorong masyarakat beralih menggunakan BBM berkualitas. Untuk menempuh perjalanan jarak jauh sebaiknya memilih BBM berkualitas dengan angka oktan dan cetane yang lebih tinggi misalnya Pertamax dan Pertamina Dex. Kita harus cerdas memilih bahan bakar berkualitas untuk kendaraan kita. Dengan BBM berkualitas, mesin lebih awet, ramah lingkungan, irit dan tentu saja tarikan mesin selama perjalanan akan membuat lebih nyaman selama berkendara,” tuturnya.