Dewan Minta Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemko Medan Dibawa ke Ranah Hukum

Edi Saputra
Edi Saputra

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi I DPRD Medan, Edi Saputra minta aparat penegak hukum mendalami dugaan kasus jual beli jabatan di Pemko Medan yang melibatkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan non aktif, Zain Nouval dan Kabag Hakda Setdako Medan non aktif, Umi.

Menurutnya, hal ini sangat penting guna mendukung program kerja Walikota Medan, Bobby Afif Nasution dalam menciptakan pemerintahan yang bersih tanpa pungli maupun transaksi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi Walikota Medan Bobby Nasution menindak dengan menonaktifkan Zain Nouval selaku Kepala BKD Pemko Medan karena diduga melakukan jual beli jabatan di Pemko Medan,” ujar Edi Saputra kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Edi mengharapkan agar aparat penegak hukum segera mendalami kasus tersebut. Besar dugaan banyak oknum yang terlibat dugaan gratifikasi dan mungkin diduga meminta sejumlah uang dari seseorang dengan iming iming jabatan. Namun, tidak terealisasi.

“Ini harus diusut tuntas karena telah menciderai kebijakan Walikota Medan menerapkan pemerintahan yang bersih di Pemko Medan,” tegasnya.

Ditambahkan Edi, terkait dugaan jual beli jabatan di Pemko Medan tidak cukup hanya tindakan disiplin dari Inspektorat. Persoalan ini dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera dan pelajaran terhadap oknum yang lain.

“Hal itu dapat kita lihat banyak menindak pelaku pungli yang terjadi di kepling dan OPD. Kami harapkan tindakan tegas itu berkelanjutan,” harap Edi.

Edi pun mengaku sedikit heran, kenapa seseorang yang memiliki SDM yang bagus namun tidak difungsikan atau diberdayakan. “Sepatutnya, seorang ASN yang memiliki potensi agar diberdayakan dengan inovasinya,” pungkasnya. (reza)