Unggahan status di laman facebook atas nama Zainuddin Purba menjadi perbincangan di kalangan wartawan. Pasalnya, unggahan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar ini melecehkan profesi wartawan.
Unggahan status di laman facebook atas nama Zainuddin Purba menjadi perbincangan di kalangan wartawan. Pasalnya, unggahan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar ini melecehkan profesi wartawan.

 

MEDAN, kaldera.id – Unggahan status di laman facebook atas nama Zainuddin Purba menjadi perbincangan di kalangan wartawan. Pasalnya, unggahan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar ini melecehkan profesi wartawan.

“Kita menunggu klarifikasi dari facebook atas nama Zainuddin Purba, jika tidak ada niat baik maka PWI akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, ” ujar Ketua PWI Sumut melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan, Amrizal SH MH, kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022) malam.

Disebutkan Amrizal, unggahan facebook Zainuddin telah menyinggung profesi wartawan yang tergabung di organisasi wartawan. Unggahan itu juga sangat tendensius menuding ada kelompok wartawan yang menjilat bandar narkoba.

“Pernyataan itu sangat menghina profesi wartawan,” ujar Amrizal.

Postingan Zainuddin Purba lengkapnya berbunyi “Para Wartawan yang menaikkan berita Agung Ramadhan, Ketua PSI Kota Binjai, Pasti Kelompok Penjilat Bandar Narkoba. Aku kenal mereka semua”. Namun postingan yang sudah tersebar luas di dunia maya itu sudah hilang dari laman facebooknya Zainuddin.

Lebih lanjut Amrizal menyebutkan, dalam pembuatan berita wartawan sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik dan sesuai fakta. Kalau yang dimaksud Zainuddin unggahan itu terkait pemberitaan pelaporan Ketua PSI ke polisi, pemberitaannya juga tidak melanggar kode etik.

“Kalaupun ada yang merasa dirugikan atas pemberitaan dimaksud, masyarakat bisa menggunakan hak jawab, hak koreksi dan hak bantah. Bukan menyerang di media sosial yang pada akhirnya menyinggung dan menghina profesi wartawan,” ujar Amrizal.

Karenanya, PWI Sumut salah satu organisasi wartawan menunggu klarifikasi dari Zainuddin. Jika tidak ada klarifikasi maka persoalan ini akan dilanjutkan ke ranah hukum.(reza/rel)