UIN Sumut Buka Pendaftaran Rektor, Salah Satu Syaratnya Harus Beriman

Kampus UINSU
Kampus UINSU

 

MEDAN, kaldera.id – Pihak Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan membuka pendaftaran/penjaringan bakal calon (balon) rektor periode 2023-2027 mulai tanggal 18 s/d 31 Januari 2023. Pengumuman ini berdasarkan surat pansel Nomor : 001/PANJAR-UINSU/1/2023 ditandatangani Ketua Panitia Pansel, Sukiman dan Sekretaris Pansel, Khairunas.

Selain itu, berdasarkan Permen Agama No17/2021 tentang perubahan atas Permen Agama No 68/ 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor/ketua perguruan tinggi keagamaan yang diselenggarakan pemerintah. Kemudian Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No3151/2020 tentang pedoman penjaringan.

Untuk persyaratan sendiri yakni, berstatus PNS memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan melampirkan fotokopi SK, pangkat terakhir yang dilegalisir. Kemudian, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa. Dalam persyaratan tersebut tertera berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa pendaftaran atau 31 Januari 2023 dengan melampirkan fotokopi e-KTP dilegalisir oleh pihak yang berwenang.

Balon rektor juga harus memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan Iain paling singkat 2 (dua) tahun dengan melampirkan fotokopi SK jabatan tugas tambahan pada perguruan tinggi yang dilegalisir pejabat berwenang. Para peserta juga tidak sedang dalam proses hukuman disiplin sedang sesuai ketentuan perudang-undangan dan juga melengkapi persyaratan lainnya.(red)