Uang Negara Berhasil Diselamatkan Dari Pengerjaan Pembetonan Jalan Pancing I Diserahkan ke Pemko Medan

Kajari Belawan, Nusirwan serahkan uang negara yang berhasil diselamatkan kepada Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman di Kantor Walikota Medan, Rabu (25/5/2022)
Kajari Belawan, Nusirwan serahkan uang negara yang berhasil diselamatkan kepada Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman di Kantor Walikota Medan, Rabu (25/5/2022)

 

MEDAN, kaldera.id – Kajari Belawan Nusirwan Sahrul menyerahkan uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.941.259.236,75 kepada Pemko Medan di Kantor Walikota Medan, Rabu (25/5/2022).

Uang tersebut diterima Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman disaksikan Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan beserta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Nusirwan menjelaskan, penyelamatan uang negara sebesar Rp.1.941.259.236,75, tidak telepas berkat informasi yang diberikan BPK Perwakilan Sumut. Sebab, kejaksaan dan BPK sudah menjalin kesepakatan mulai tingkat pusat hingga daerah terkait informasi-informasi temuan BPK yang berpotensi timbulkan kerugian keuangan negara.

“Kita dapat informasi dari BPK terkait potensi kerugian keuangan negara. Setelah menerima hasil temuan dari BPK Perwakilan Sumut, kami langsung melakukan penyelidikan mulai 22 Maret, alhamdulillah ada itikad baik dari perusahaan dengan menyetor seluruh hasil temuan BPK kepada Kas Daerah Kota Medan,” terangnya.

Nusirwan menjelaskan, awalnya perusahaan yang mengerjakan pembetonan Jalan Pancing I Kecamatan Medan Labuhan tersebut menyerahkan Rp20 juta. Setelah itu diikuti dengan penyerahan sisanya yang sebesar Rp1.941.259.236,75.

“Itikad baik itu kami hargai. Sebab, salah satu tupoksi kejaksaan tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga berupaya bagaimana kerugian-kerugian negara itu bisa kita selamatkan. Dengan demikian kerugian keuangan negara atas pembetonan Jalan Pancing I sudah selesai dan kerugian uang negara sudah kembali,” ujarnya.

Ketua BPK perwakilan Sumut, Eydu Oktan Panjaitan menyampaikan, apresiasinya atas kinerja Kejari Belawan menyusul keberhasilan menyelamatkan keuangan negara dengan nilai yang fantastis dan melalui proses tidak mudah.

“Keberhasilan ini juga membuat kami (BPK) bangga karena tidak terlepas dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan. Dengan penyelamatan keuangan negara ini, kerja sama akan terus kita bangun. Mari kita jadikan ini sebagai pembelajaran, gunakan uang negara lebih hati-hati dan sesuai dengan aturan-aturan pertanggungjawaban keuangan daerah,” pungkas Eydu.

Sementara itu, Aulia Rachman mengungkapkan, keberhasilan penyelamatan uang negara ini tidak terlepas dari kolaborasi yang dilakukan selama ini. “Alhamdulillah, kolaborasi Medan berkah yang dibangun Bapak Walikota selama ini telah memberikan bukti. Tidak ada ego sentral. Kebersamaan yang kita bangun telah berhasil menyelamatkan uang negara dengan jumlah yang sangat fantastis. Inilah pembuktian dari kebersamaan yang kita lakukan selama ini,” kata Aulia Rachman.

Atas penyelamatan uang negara yang telah dilakukan, Aulia atas nama Pemko Medan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Belawan dan BPK Perwakilan Sumut yang sudah bekerja keras dan membantu Pemko Medan. Di samping itu, lanjutnya, Pemko Medan selalu butuh bimbingan dan arahan.

Ini merupakan kedua kalinya dilakukan Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution dalam penyelamatan uang negara. Sebelumnya sebesar Rp9 miliar lebih dari Apartemen Reiz Condo melalui PT Waskita Karya Realty terkait pembayaran retribusi daerah atas perubahan fungsi bangunan gedung apartemen Reiz Condo dari IMB hunian menjadi hunian campuran (penginapan/sewa-sewa) di Jalan Tembakau Deli Medan terselamatkan.

Uang negara yang berhasil diselamatkan tersebut diserahkan Kajati Sumut, Ida Bagus Nyoman Wiswatanu kepada Bobby Nasution di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution pada 17 Maret 2021.(reza)