Sidak, Komisi III Pastikan Holywings di Merak Jingga Tutup

Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah saat memberikan keterangan kepada wartawan usai sidak Holywings di Jalan Merak Jingga, Rabu (29/6/2022)
Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah saat memberikan keterangan kepada wartawan usai sidak Holywings di Jalan Merak Jingga, Rabu (29/6/2022)

 

MEDAN, kaldera.id – Guna menjalankan fungsi pengawasan terhadap tempat hiburan dan usaha, Komisi III DPRD Medan melakukan ‘Inspeksi Mendadak’ (Sidak) ke Holywings yang berada di Jalan Merak Jingga, Rabu (29/6/2022) malam.

“Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Komisi III DPRD Medan itu mengawasi seluruh tempat usaha yang ada di Kota Medan. Termasuk ke Holywings yang di Merak Jingga malam ini. Dan kita pastikan harus tutup. Selain beritanya lagi viral, ada izin usaha yang belum dipenuhi pemiliknya. Izin apa saja itu, biar Dinas PMPTSP yang menjelaskannya,” ucap Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah didampingi anggota dewan lainnya.

Menurutnya, pihaknya sangat mendukung tumbuh kembangnya berbagai bidang usaha di Kota Medan. Hal itu sesuai dengan program walikota. Namun, para pengusaha tentunya harus mengikuti regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya, Mulia Syahputra menambahkan, pengawasan yang dilakukan komisi III secara konsisten dengan sidak ke tempat tempat usaha dan hiburan yang dinilai menyalahi atau tidak memiliki izin operasional.

“Untuk itu sekali lagi kami minta, agar para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di Kota Medan untuk mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemko Medan dalam hal ini Dinas PMPTSP,” pungkasnya. (reza)