FPKS Dukung Ranperda Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia

Abdul Latif Lubis
Abdul Latif Lubis

 

MEDAN, kaldera.id – Fraksi PKS DPRD Medan mendukung dan mengapresiasi usul atau inisiatif terhadap Ranperda tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Dukungan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Abdul Latif Lubis dalam rapat paripurna menyampaikan pandangan akhir
DPRD Medan, Senin (1/8/2022).

“Kami menilai hal ini sebagai bentuk kepedulian dewan sebagai penyambung lidah rakyat. Oleh karena itu, Fraksi PKS memandang perlu diusulkan ranperda ini,” kata Abdul Latif.

Dirinya menilai, penyandang disabilitas sering kali mengalami permasalahan kesejahteraan sosial. Mereka tidak saja berkaitan dengan kondisi mikro seperti keterbatasan fisik, kurangnya kesadaran keluarga tentang disabilitas.

“Pada permasalahan yang ada diantaranya, lingkungan masyarakat yang kurang ramah terhadap mereka. Kurangnya pemenuhan kebutuhan, perlakuan diskriminasi dan rentan terhadap tindak kriminal. Pada kondisi makro juga terjadi lemahnya implementasi undang-undang yang kurang sejalan dengan keadaan grass roots, sehingga sejumlah hak mereka cenderung terabaikan,” katanya.

Demikian juga dengan permasalahan yang dialami dengan lanjut usia, Politisi Dapil 2 Kota Medan mengatakan, pada sebagian kelompok lanjut usia ada yang terkelompok kedalam lanjut usia (lansia) yang tidak potensial dan lansia yang terlantar. Hal ini juga dapat menyebabkan sebagian lansia mengalami permasalahan kesejahteraan sosial.

Pihaknya setuju para penyandang disabilitas dan lanjut usia perlu mendapatkan hak yang sama seperti warga lainnya serta mendapat perhatian terhadap kelayakan dan kesejahteraan hidupnya.(Reza)