Menakar Kepantasan Sugiat Santoso Memimpin KAHMI Sumut

Sugiat Santoso, MSP
Sugiat Santoso, MSP

Deradikalisasi Based on NDP HMI

Oleh: Salahuddin Harahap

Dalam konteks di Indonesia saat ini, program deradikalisasi dapat dilihat sebagai memiliki hubungan yang erat dengan nasib atau prospektif pembangunan bangsa.

Dimana semakin tinggi keberhasilan kita dalam menyelenggarakan program tersebut, akan semakin optimis lah kita dapat mewujudkan kemajuan pembangunan di negara ini.

Hal tersebut karena pertumbuhan isu, faham dan aliran terindikasi radikalisme, ekstrimisme serta intoleran yang terjadi di negeri ini diyakini dapat berdampak negatif terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban yang berujung kepada kehawatiran terganggunya kondusifitas dalam pembangunan, investasi, dunia usaha bahkan dalam kehidupan sosial dan keberagamaan.

Atas dasar itu, maka setiap komponen yang terdapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia saat ini, patut kalau bukannya wajib untuk mengambil peran dalam pekerjaan besar dan mulia ini.

Yakni menyelenggarakan program deradikalisasi yang dimulai dari rumah atau instutusi masing-masing dengan metode dan strategi masing-masing pula.

Terkait hal ini, menarik untuk melihat pikiran-pikiran salah seorang Tokoh Muda Sumatera Utara H. Sugiat Santoso tentang deradikalisasi ala NDP.

Yaitu bagaimana prinsip-prinsip yang terdapat dalam Nilai Dasar Perjuangan (NDP) Kader HMI dapat dijadikan sebagai pijakan dasar bagi konsep dan pelaksanaan program deradikalisasi di Indonesia, termasuk untuk menjelaskan bagaimana Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dapat mengambil peran strategis dalam program pada berbagai wilayah di Indonesia secara khusus di Sumatera Utara.

KAHMI, NDP dan Deradikalisasi

Telah umum dipahami bahwa setiap kader HMI mestilah telah menamatkan NDP. Bukan sekadar menamatkan bacaan, wacana, diskusi, tetapi lebih jauh mampu secara bertahap menjadikan nilai-nilai NDP tersebut dapat mengajwantah atau mewarnai citra diri dan jati diri setiap kader.

Menurut Sugiat Santoso, setidaknya ada empat (4) prinsip mendasar dalam NDP yang perlu digali dan diimplementasikan dalam upaya menjalankan program deradikalisasi di Indonesia.

Empat prinsip tersebut adalah: (1) Keislaman, yakni memastikan setiap kader memahami secara komprehensif ajaran Islam yang inklusif dan rahmatan lil’alamin, (2) Kemodrenan, memastikan bahwa setaip ajaran Islam telah dipahami lewat pendekatan yang dinamis, logis, rasional dan up to date (3) Kemanusiaan, memastikan bahwa ajaran Islam yang dipahami harus dapat terimplementasi bagi pembinaan dan pemberdayaan kemanusiaan demi kondusifnya dinamika sosial masyarakat dan bangsa.

Kemudian, (4) Keindonesiaan, memastikan bahwa Islam yang dipahami adalah Islam yang dibutuhkan oleh masyarakat dan Bangsa Indonesia sebagaimana yang telah diadaptasi dalam Pancasila dan UUD 1945.

Bagi Sugiat Santoso, jika empat prinsip dalam NDP ini dapat dipahami dan diinternalisasi oleh setiap kader HMI dan KAHMI kemudian dapat mewarnai citra diri dan jati dirinya masing-masing, maka setiap kader mestinya akan memiliki dua kesadaran yang terintegrasi sekaligus dalam dirinya.

Dua kesadaran dimaksud adalah: Pertama, Kesadaran akan Identitas Keislaman dan Kemodrenan, dimana setiap kader HMI mesti memiliki komitmen yang kuat atau iman yang kuat terhadap Islam. Setiap kader dapat mendudukkan bahwa “Saya kader HMI dan saya seorang Muslim yang Modern”.

Berdasarkan ini setiap kader dituntut untuk menjaga agar ucapan, sikap, keputusan, pendirian dan aksinya mestilah senantiasa didasarkan kepada prinsip-prinsip ajaran Islam. Tentu saja Islam dalam konteks ini adalah Islam dengan ajarannya yang universal serta wajahnya ramah, dalam khazanah Islam biasa disebut “Islam yang Rahmatan Lil’alamin”.

Perenungan Komprehensif

Islam demikian ini menurut Sugiat Santoso, hanya akan diperoleh lewat perenungan mendalam serta komprehensif terhadap tiga aspek ajaran Islam, yakni: (1) Islam as a ravival, (2) Islam as athought dan (3) Islam as practices.

Jika Islam dapat didekati lewat tiga jalur atau tiga kompetensi ini oleh setiap kader HMI, maka dapat dipastikan bahwa tidak akan ditemukan seorang kader pun yang akan terjebak pada keterpaparan radikalisme baik dalam pikiran, sikap, pendirian apalagi dalam aliran, gerakan dan aksinya.

Kedua, Kesadaran akan Kemanusiaan sehingga setiap kader HMI dapat berkata bahwa “Saya kader HMI dan saya pejuang dan pro kemanusiaan dan keindonesiaan”. Tidak boleh ada satu gagasan, sikap, keputusan serta aksi pun yang boleh diambil seorang kader tanpa hal tersebut memiliki orientasi dan komitmen akan penegakan prinsip serta nilai-nilai luhur kemanusiaan.

Kader HMI Paripurna

Seorang kader mesti memahami dan menyadari bahwa masyarakat kita telah dibangun di atas prinsip-prinsip serta nilai-nilai luhur kemanusiaan dan kemasyarakatan.

Keadilan, kejujuran, keikhlasan, kemartabatan, patritosme adalah di antara prinsip dan nilai luhur kemanusiaan yang mesti diinternalisasi oleh setiap kader dalam kehidupannya sehari-hari.

Jika nilai-nilai ini telah menjelma menjadi citra diri dan jati diri setiap kader, maka jadilah setiap dari kader HMI akan menjadi agen-agen penting dalam pembangunan masyarakat yang paripurna atau masyarakat madani.

Sebab dalam konteks bermasyarakat, nilai-nilai luhur kemanusiaan yang bersemayam dalam diri setiap kader ini lah yang akan berevolusi menjadi nilai-nilai luhur kemasyarakatan berupa rasa kepedulian.

Lalu saling menghormati, saling menolong, bersatu dan bergotong royong yang kesemuanya merupakan modal sosial (social capital) yang dibutuhkan dalam membangun masyarakat madani.

Penting disadari bahwa keseluruhan nilai dan prinsip tersebut sesungguhnya telah terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945, sehingga komitmen terhadapanya telah menjadi wujud dari keputusan untuk berkomitmen kepada Pancasila dan UUD 1945 tersebut.

Dalam konteks itu, menurut Sugiat Santoso agak sulit diterima oleh akal sehat kita, jika masih ada kader HMI yang kemudian terjebak pada logika dan cara berpikir yang tidak sejalan dengan substansi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika alias terpapar radikalisme atau terpapar ideologi trans-nasional.

Dengam begitu, dua kesadaran ini harus kembali ditumbuhkan dalam setiap kader HMI terlebih kepada mereka yang dimanahkan sebagai motor penggerak organisasi KAHMI.

Hal tersebut, karena setiap orang, setiap lembaga, organisasi dan institusi harus merasa terpanggil untuk turut mengambil peran dalam menyukseskan Program Deradikalisasi di Indonesia demi kesuksesan pembangunan bangsa dalam berbagai dimensinya.

Bagi Sugiat Santoso, KAHMI sendiri mestinya dapat memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan Program Deradikalisasi di Indonesia termasuk di Sumatera Utara.

Jika KAHMI benar-benar diisi oleh kader HMI dengan dua kesadaran yang terinetegrasi di atas, maka KAHMI akan dapat tampil pada garda terdepan dalam penyelenggaraan program deradikalisasi di Indonesia dan Sumatera Utara secara khusus.

KAHMI harus menjadi wadah strategis bagi pengayaan wacana, gagasan, ide, gerakan dan aksi yang dibutuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk dapat menghempamg setiap ide, konsep, aliran, ideologi, gerakan dan aksi yang masuk hadir di negeri ini yang diduga dapat berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas masyarakat dan bangsa kita.

KAHMI harus segera berbenah untuk dapat tetap hadir mendampingi negara dalam melakukan filterasi dan akulturasi atas setiap ide, faham, aliran serta ideologi trans-nasional yang hadir di negara ini, untuk memastikan bahwa tidak satu pun dari yang hadir ini boleh mengganggu ideologi dan prinsip-prinsip dasar negara kita.

PENUTUP

Sebagai wadah bagi perkumpulan kader-kader HMI dengan kesadaran yang integratif di atas, kita sangat berharap agar KAHMI dapat menjadi motor penggerak bagi setiap upaya deradikaisasi di Indonesia dan Sumatera Uatara.

Untuk tujuan tersebut, penting memastikan agar organisasi ini dapat diisi dan dipimpin oleh kader-kader HMI yang benar-benar teruji baik pikiran, pemahaman, sikap, komitmen maupun gerakan.

Pimpinan KAHMI harus memiliki kokitmen yang tinggi untuk membesarkan organisasi ini sebagai bagian dari komponen penting dalam memajukan pembangunan bangsa termasuk dalam konteks deradikalisasi.

Melihat pada pikiran-pikiran dan semangatnya sebagaimana yang diuraikan di atas, serta memperhatikan track record pada sikap dan gerakannya selama ini, maka menjadi layak dan patutlah untuk mendorong Bung Sugiat Santoso untuk berkenan maju memimpin KAHMI Sumatera Utara ke depan.(*)

*Penulis adalah Ketua DPP Gerakan Dakwah Kerukunan & Kebangsaan/Dosen Filsafat Islam UINSU