Ilustrasi
MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan, mengapresiasi langkah Tim Cakrawala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang terus melakukan penertiban pelaksana parkir di berbagai titik di Kota Medan. Namun, ia mengingatkan agar penertiban tersebut tidak berhenti pada aksi di lapangan, melainkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir secara signifikan.
Pernyataan itu disampaikan Syaiful Ramadhan kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (13/7/2026), menanggapi berbagai operasi penertiban yang dilakukan Tim Cakrawala Dishub Medan dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, langkah penegakan aturan yang dilakukan Dishub patut diapresiasi karena merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Meski demikian, keberhasilan program tersebut harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Penertiban yang dilakukan Tim Cakrawala patut kita apresiasi. Tetapi yang paling penting bukan sekadar viralnya penindakan, melainkan bagaimana program ini mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir secara signifikan,” kata Syaiful.
Ia menilai potensi retribusi parkir di Kota Medan masih sangat besar, namun belum tergarap secara maksimal. Karena itu, penataan dan pengawasan parkir harus diarahkan untuk menekan kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap PAD Kota Medan.
Syaiful menyoroti rendahnya realisasi retribusi parkir tepi jalan umum yang hanya mencapai Rp19,114 miliar dari target Rp100 miliar. Capaian tersebut bahkan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp24,883 miliar.
“Potensi yang ada sebenarnya sangat besar, tetapi realisasi pemasukannya belum maksimal. Karena itu seluruh program penertiban harus memiliki target yang jelas, yakni meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya.
Selain penindakan terhadap pelanggaran, Syaiful juga mendorong Pemerintah Kota Medan melalui Dishub untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan parkir secara menyeluruh. Menurutnya, modernisasi sistem dan penguatan pengawasan menjadi kunci untuk menutup celah kebocoran penerimaan.
Ia menambahkan, penataan parkir tidak hanya menyangkut aspek ketertiban dan pendapatan daerah, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
“Penataan parkir harus berjalan beriringan dengan peningkatan PAD sekaligus menjaga lapangan pekerjaan. Jangan sampai penertiban hanya berujung pada penindakan tanpa ada skema pembinaan dan penataan yang lebih baik,” tegasnya.
Syaiful berharap langkah yang dilakukan Tim Cakrawala menjadi bagian dari reformasi pengelolaan parkir di Kota Medan sehingga mampu menciptakan ketertiban di lapangan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendongkrak penerimaan daerah dari sektor parkir.
“Kalau tata kelolanya diperbaiki, kebocoran bisa ditekan, PAD meningkat, masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik, dan para pelaksana parkir juga memiliki kepastian dalam bekerja. Itu yang seharusnya menjadi tujuan utama dari penertiban ini,” pungkasnya. (Reza)